Pemko Pekanbaru, Ngaku Bocor Rp 16 M Akibat Reklame Liar

Ahad, 14 September 2014 - 14:48:53 wib | Dibaca: 1694 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Meskipun didukung oleh perangkat kerja yang gemuk dan lengkap, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengakui kelemahan kinerja aparatnya setelah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menyatakan kehilangan potensi penerimaan dari pajak reklame sekitar Rp16 miliar karena sedikitnya 423 reklame yang tersebar di Ibukota Provinsi Riau itu berdiri tanpa izin alias ilegal. "Dari 438 titik tiang reklame di Pekanbaru, hanya 35 yang mengantongi izin resmi. Ini membuat realisasi pajak reklame hingga pertengahan tahun hanya mencapai sekitar Rp4 miliar dari target Rp20 miliar," kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, Yuliasman, kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (13/9/2014) dilansir dari antara. Ia menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, setiap titik reklame yang berdiri harus mengantongi izin tayang dan izin mendirikan bangunan. Namun, ia mengatakan kesadaran pengusaha reklame sangat rendah dalam mengurus perizinan tersebut apalagi untuk membayar pajaknya. "Kami sudah berupaya melakukan penertiban, baik itu penyegelan dan membongkar reklame liar," katanya. Besarnya kerugian akibat reklame liar kini menjadi sorotan pada legislator di Pekanbaru yang baru saja dilantik. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru lebih tegas untuk menertibkan ratusan reklame liar. "Kalau memang tidak punya izin, bongkar saja reklame-reklame itu," tegas Nofrizal. Ia justru merasa heran mengapa masih banyak reklame liar yang berdiri tegak tidak segera ditertibkan. Menurut dia, kerugian yang didapatkan pemerintah tidak sedikit karena ulah para pengusaha tak taat aturan. "Panggil pengusahanya karena reklame ilegal ini sudah merugikan pendapatan daerah yang cukup besar," katanya. Ia menilai Pemerintah Kota Pekanbaru kini menghadapi tugas yang cukup berat untuk memenuhi target penerimaan daerah yang mencapai Rp500 miliar tahun ini. Ia berharap ketegasan pemerintah untuk menertibkan reklame liar itu bisa mendongkrak pendapatan daerah. "Pengawasan dan penindakan harus lebih tegas lagi," katanya.

Brury MP


Loading...
BERITA LAINNYA