Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Inhu Peringati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 06:09:20 wib | Dibaca: 1760 kali 

Gagasanriau.com Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia atau International Right To Know dan juga peluncuran Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat di wujudkan dalam bentuk komitmen kuat Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu. Dikutip dari antara, kegiatan tersebut Pemkab Inhu bekerjasama dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau yang diisi dengan agenda seminar. "Kegiatan besar ini digelar di Gedung Aula Bappeda dan Litbang yang dihadiri ratusan pejabat daerah dan tokoh masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu Erpandi di Rengat, Jumat (3/9/2014). Selain itu juga diluncurkan Daftar Informasi Publik (DIP) Kabupaten Indragiri Hulu dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) daerah setempat. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto SE yang didampingi oleh Sekda Kab. Inhu H R Erisman serta para asisten, kepala dinas/ badan/ kantor, camat dan bagian se kabupaten indragiri hulu. Hadir Pula tokoh masyarakat, akademisi, pimpinan organisasi masyarakat dan insan media di Kabupaten Indragiri Hulu. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan dari NGO (Non Government Organization) yakni Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau dan Publish What you Pay (PWYP) Indonesia. Menurutnya, acara seremonial Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini merupakan yang pertama kali nya digelar di Kabupaten Indragiri Hulu. Hari Hak Untuk Tahu mulai diperingati secara internasional sejak 28 September 2002 di Sofia, Bulgaria, dalam sebuah pertemuan internasional para pembela hak akses atas informasi publik. "Saat ini hari hak untuk tahu dirayakan di lebih 40 negara di seluruh dunia, dan Indonesia adalah negara kelima di Asia yang memberlakukan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak publik terhadap akses informasi," ucanya. Dengan digelar nya acara Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia sekaligus launching DIP dan SOP, PPID semakin mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Editor Diaz Bagus Amandha

Loading...
BERITA LAINNYA