Gagasanriau.com Tembilahan–Limbah industri sagu yang meresahkan warga di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) menurut Badan Lingkunga Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak kecamatan untuk ditanggulangi.
Kepala BLH Inhil, Encik Kamal S melalui Kabid Kerusakan Lingkungan, Ardi Yusuf Kamis (16/10/14) mengatakan, bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat ke pihak kecamatan untuk menyelesaikan persoalan limbah sagu tersebut.
“Kami sudah menyurati pihak camat maupu pihak desa untuk mendata jumlah pabrik sagu di GAS yang membuat limbah dan seharusnya semua sudah harus terdata baik oleh desa maupun kecamatan,” sebut Ardi.
Ardi juga mengungkapkan, bahwa sampai saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan terkait limbah sagu yang terjadi di Desa Teluk Sungka, Kecamatan GAS.
“Kami sampai saat ini belum ada menerima laporan baik itu dari masyarakat, pihak desa dan pihak kecamatan,” imbuhnya.
Limbah yang pengolahan sagu ini mengakibatkan air Sungai Anak Serka menjadi lebih keruh, mengeluarkan bau tak sedap serta mengandung gas.
Ragil Hadiwibowo