Gagasanriau.com Tembilahan-Apa masih ingat dengan penemuan mayat bayi perempaun yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sungai Beringin pada Jum’at (7/11/14) ? Kini kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Inhil.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tembilahan Kota, Iptu Edy Sutomo kepada awak media saat dijumpai dipertandingan Turnamen Futsal se Kecamatan Inhil di Venue Futsal.
“Sudah kami limpahkan (kasus penemuan mayat bayi perempauan, red) ke Polres Inhil,” kata Edy singkat. Jum’at (14/11/14).
Ia mengungkapkan bahwa kesulitan dalam melakukan pengembangan kasus pembuangan mayat bayi perempuan yang diduga dibuang oleh ibunya.
“Kami kesulitan untuk memecahkan kasus penemuan mayat bayi perempuan tersebut, karena kami harus mendatangi satu persatu tong sampah yang ada di Kota Tembilahan dan Tembilahan Hulu,” ujarnya.
Tidak sama seperti penemuan bayi perempuan di rerumputan pinggir Lorong Merak, Jalan H Sidik, Parit 11 Tembilahan warga di Jalan H Sidik Tembilahan, pada Jum’at (12/9/14) lalu.
“Kalau itu kami hanya melakukan pengembangan di sekitar TKP saja, dan orang tuanya juga sudah ditemukan,” kata Edy yang kala itu menggunakan baju kuning dan bertopi bertulisan Polisi.
Saat ditanyakan apa yang mengakibatkan bayi mungil tersebut tersebut meregangnyawa. “Kalau kekerasan pada tubuh bayi tersebut tidak ada. Sepertinya dia kehilangan banyak darah, karena tali pusat saat dibuang tidak diikat dan bisa jadi karena kelemasan karena kelamaan didalam kantong pelastik,” tandasnya.
Dan, lanjutnya kembali, hari ini kita baru akan mengambil hasil visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
Ragil Hadiwibowo