Menanti Kebijakan Politik Jokowi-JK Untuk Riau

Senin, 24 November 2014 - 02:07:03 wib | Dibaca: 1892 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Masih ingatkah di benak kita euporia pesta kemengan jokowi-jk yang di daulat sebagai pesta rakyat? Ini bertepatan dengan pelantikan jokowi-jk pada tanggal 20 oktober 2014 dengan di hadiri Sebanyak 672 anggota MPR dan sungguh dapat di acungkan jempol ketika pelantikan Jokowi-Jk sebagai presiden RI di hadiri oleh dan ratusan tamu undangan dari berbagai penjuru Negara dan juga 17 pimpinan Negara-negara di dunia.

Sedangkan Lautan manusia membanjiri monas dan sekitarnya hingga malam hari, seperti terlena akan pesta kemenganan dan lupa sejenak akan tanggung jawab kepemimpinan yang akan di pikul dalam masa pemerintahanya 5 tahun ke depan. Lalu bagaimana kalau kita ambil contoh dari masa pemerintahan Jokowi di Dki Jakarta?.

Sudah terpenuhikah janji-janji kampanyenya sebagai orang nomor satu di Jakarta tersebut,,, dan akan kah ini bakalan terulang kembali ketika ia telah sah menjabat sebagai presiden RI yang ke-7???

Dalam kurun waktu lebih kurang sebulan kepemimpinan Presiden RI ke 7 ini telah mengambil satu kebijkan yang sangat kontroversial yaitu dengan menaikkan harga BBM, maka keadaan menjadi terbalik.

Euphoria pesta kemenangan yang di daulat sebagai pesta rakyat itu kembali terjadi tetapi dalam hal yang berbeda, karena kini tampil sebagai pesta rakyat yang menuntut akan kedaulatan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, dengan turun ke jalan membawa spanduk, toa dan berbagai macam atribut lainya, rakyat gencar menyuarakan kebijakan Jokowi-Jk yang tidak pro rakyat atas kebijakan ekonomi yang mencekik wong cilik, sesuatu yang tidak dikehendaki rakyat tentunya.

Dan dengan entengnya Wakil presiden kita yang terhormat bapak Jusuf kala menyatakan bahwa “paling yang menantang kebijakan pemerintah ini hanya akan berlangsung dalam seminggu”. Wah tampaknya sangat optimis nih Wapres kita ya,,,

Kalau hal ini akan terus terjadi hingga 5 tahun pemerintahan Jokowi-Jk bagaimana?. Tentunya hal ini masih rahasia sang kuasa.

Sejatinya Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan dan kelebihan disatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Dikutip dari Kartini Kartono (1994 . 33).

Lalu bagaimana dengan kondisi pemimpin kita saat ini?,, tentu publik lebih berhak menilai akan sistem kepemimpinan dan kebijakan yang telah diambil oleh presiden RI ke-7 Jokowi-Jk ini.

Sebagai Pemimpin yang akan bertanggung jawab terhadap kebijkan yang di ambil di dunia maupun akhirat, apakah memang tidak ada solusi lain untuk pengiritan APBN yang guna untuk menutupi defisif saat ini.

Kondisi nyata di lapangan bahwa harga minyak dunia kini mengalami penurunan. Yang artinya walaupun harga BBM tidak di turunkan maka harga BBM tetap bisa stabil sebagaimana sebelumnya. lalu bagaimana dengan belanja aparatur yang semakin hari semakin meningkat, sektor pajak (mafia pajak) , perampingan Kementerian yang di gadang-gandang akan di lakukan tetapi gagal serta memperbaiki tata kelola migas yang hanya menguntungkan bagi para mafia migas.

Tentu kalau hal yang mendasar ini di perbaiki terlebih dahulu maka akan lebih bijak dan berdampak possitif untuk kadilan seluruh rakyat Indonesia, seperti yang tertuang dalam konstitusi RI yaitu UU 45 amandemen ke-4 pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “ bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasi oleh Negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Serta pasal 33 UU 1945 amandemen ke-4 ayat (4) perekonomian nasional di selenggarkan atas demokrasi ekonomidengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan,berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuandan kesatuan ekonomi nasional.

Demikianlah pasal 33 ayat (3) dan (4) Undang-undang Dasar 1945, yang merupakan aturan dasar pemerintah, maupun rakyatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengatur berbagai hal, dari hal-hal sederhana hingga berbagai hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran Seseorang saja.

Selanjutnya dikatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Lalu bagaimana dengan Riau?

Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi kaya di Nusantara. Hampir semua kekayaan alam dimiliki provinsi ini. Di dalam perut buminya terkandung minyak bumi, batubara, emas, timah dan bahan tambang lainnya. Sementara di atasnya terhampar kekayaan hutan, perkebunan dan pertanian dalam arti luas.

Pertambangan umum berdenyut relatif pesat, ditandai dengan banyaknya perusahaan yang ikut andil bergerak di bidang ini. Mereka seolah berlomba mengeruk isi perut bumi Riau, mulai dari menggali pasir laut, granit, bauksit, timah, emas, batu bara, gambut, pasir kuarsa sampai andesit.

Di samping minyak dan gas timah juga merupakan hasil tambang Riau. Konstribusi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau mencapai Rp.57.927.709,65,- atau sekitar 41,68 %. Karena itu, sektor pertambangan menjadi andalan provinsi dalam memperkokoh perekonomiannya.

Lalu kenapa dengan hasil yang melimpang ruah masyarakatnya masih banyak yang miskin, yang seharusnya ini menjadi tanggung jawab Negara, mari kita suarakan bersama-sama, “ kembalikan kedaulatan kami, kembalikan kesejahtraan kami, berikan keadilan kepada kami”.

Sungguh sangat miris kondisi Riau saat ini, hidup di negeri kaya tapi rakyatnya menderita. Dengan lebih tragisnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat di awal masa pemerintahanya, yaitu menaikan harga BBM, maka akan bertambahlah angka kemiskinan di Riau ini.

Sejatinya Riau harus masuk daftar prioritas utama pembangunan nasional, baik itu di bidang infrastruktur maupun SDMnya, dengan berbagai program yang di terbitkan dan di gunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Riau atas apa yang telah di sumbangkan pada Negara ini.

Penulis Helmi Syafrizal


Loading...
BERITA LAINNYA