Gagasanriau.com Pekanbaru-Karena dianggap tidak aman untuk dibuka secara umum meskipun hanya dilalui oleh sepeda motor sekalipun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menolak untuk mengeluarkan rekomendasi agar Jembatan Siak III Pekanbaru yang telah selesai perbaikannya sejak ditutup akhir tahun lalu untuk dibuka, meskipun hanya untuk dilewati kendaraan roda dua.
"Kalau dibuka hanya dilalui kendaraan roda dua, jika tidak terjadi penumpukan atau kemacetan di atas jembatan mungkin tidak masalah. Namun jika terjadi kepadatan kendaraan roda dua di atas jembatan itu dengan akumulasi beban berat, itu bisa juga menyebabkan jembatan runtuh," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau yang membawahi bidang infrastruktur, Hardianto di Pekanbaru, Senin (25/11/2014).
Menurut dia, jika terjadi hal seperti itu yang disalahkan nantinya selain pemerintah provinsi, juga DPRD Riau. Untuk itu, dewan lanjutnya tidak berani mengeluarkan rekomendasi tersebut sampai adanya uji beban jembatan meskipun banyak masyarakat yang menginginkannya.
Dia menambahkan, pihak kontraktor bisa saja nanti lepas tangan jika terjadi hal yang tidak diinginkan itu pada Jembatan Siak III karena memang akan habis masa pemeliharaannya. Saat ini, kata dia, perbaikan jembatan itu ditanggung kontraktor PT Waskita Karya dengan spesialis perbaikan "wagner".
Diaz Bagus Amandha Sumber antara