Pemkab Rohil Pinta Kalangan Pimpinan SKPD Melayani Masyarakat Tidak Tersangkut Hukum

Sabtu, 06 Desember 2014 - 07:04:41 wib | Dibaca: 1712 kali 

Gagasanriau.com Bagan Sinembah--Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) meminta seluruh kalangan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdapat dalam lingkungan Pemkab Rohil,harus mampu meningkatkan dan memahami benar-benar tentang peraturan-peraturan yang ada, sehingga dalam menjalankan proses pembangunan dan pemberian pelayanan terhadap masyarakat tidak tersangkut dengan masalah hukum.

Demikian hal itu dikatakan Bupati Rohil, H Suyatno AMP kepada Gagasanriau.com, Sabtu (6/12) di Bagan Siapiapi. Menurutnya, pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Bagian Hukum Setdakab Rohil beberapa waktu lalu di Bagan Siapiapi, apa yang dilaksanakan ini sebagai bentuk positif dalam menyadarkan aparatur negara untuk taat kepada hukum.

"Bagi peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut hendaknya lebih peduli dan sadar hukum, dan yang lebih terpenting kepada pimpinan SKPD dapat benar-benar memahami hukum agar mampu mempergunakan anggaran dan menerapkan program-program kerja sesuai dengan hukum yang berlaku,"kata Suyatno.

Adapun sosialisasi yang dilakukan oleh pihaknya melalui Sekdakab Rohil beberapa waktu lalu, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peraturan maupun perundang undangan bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Rohil dalam mewujudkan "good governance" dan "clean government".

"Jadi dengan berbagai rapat dan pertemuan yang pernah dilakukan sebelumnya, kita sangat mengahrapkan dan meminta kepada semua kalangan SKPD di Rohil ini, dapat melakukan tugas sebagaiman mestinya dan tidak pernah melanggar aturan yang sudah ditentukan di kepemerintahann atau tata negara,"pungkasnya.

Hermansyah


Loading...
BERITA LAINNYA