Ikan Keracunan di Sungai Indragiri, BLH Inhil akan Tindak Tegas Perusahan Jika Terbukti

Rabu, 10 Desember 2014 - 08:42:43 wib | Dibaca: 1932 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Hingga saat ini, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir belum bisa memberikan kepastian terkait keracunannya ikan-ikan di Sungai Indragiri.

Hal ini dikatakan langsung Kepala BLH Inhil, Encik Kamal S kepada Gagasanriau.com saat dijumpai di Sekretariat MTQ ke 33 Provinsi Riau. Ia mengatakan bahwa sampel-sampel telah dikirim ke labor Pekanbaru untuk diteliti lebih jauh.

"Kami belum bisa memberikan jawaban, karena saat ini hasil labor dari sampel yang kami berikan belum keluar," ungkapnya. Rabu (10/12/14).

Ia mengatakan bahwa sampel tersebut baru bisa diterima dalam waktu 3 minggu setelah sampel dikirimkan. "Memakan waktu cukup lama juga, bisa sampai 3 minggu," ungkapnya.

Encik juga tidak berani menduga penyebab mabuknya ikan-ikan tersebut karea itu. "Kami tak bisa menduga-duga, kalau sudah ada hasil dari labor baru kami tahu," katanya.

Saat ditanyakan jika keracunannya ikan-ikan tersebut disebabkan oleh limbah perusahaan yang berada di Kecamatan Kempas apa langkah BLH Inhil ? "Jika terbukti itu akibat limbah perusahaan, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan undang-undang," tandasnya.

Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA