Diduga Tangkap Kapal Ilegal, Bea dan Cukai Tembilahan Halang-Halangi Wartawan

Senin, 15 Desember 2014 - 07:16:17 wib | Dibaca: 2023 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Personil Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan halang-halangi media untuk melakukan peliputan penangkapan kapal ilegal oleh Bea dan Cukai. Minggu (14/12/14) malam sekitat pukul 22.00 WIB.

Pasalnya, tiga orang wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir yakni Loly Andriawan (Metro TV), Maryanto (Riauterkini.com), Zulfadli (Indragirinews.com) dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan beberapa orang petugas KPPBC termasuk Kepala Bagian Humas KPPBC ketika akan mengambil gambar aktivitas pembongkaran muatan kapal yang tertangkap tersebut.

Atas kejadian tersebut, aktivitas jurnalistik yang seharusnya terus dilakukan akhirnya tidak bisa terlaksana dengan alasan yang tidak jelas yang disampaikan pihak KPPBC Tembilahan, sehingga patut diduga adanya upaya-upaya melanggar aktivitas jurnalistik sesuai Undang-undang nomor 40 tahun 1999.

"Apa yang para petugas KPPBC lakukan bukan hanya melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan Undanng-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, tapi juga patut diduga adannya upaya serta indikasi lain yang sedang dilakukan KPPBC Tembilahan dengan upaya pelarangan ini," ungkap Maryanto yang juga merupakan Sekretaris PWI Kabupaten Inhil, Minggu malam (14/12/14).

Kami, lanjutnya, akan melakukan upaya-upaya pemantauan terhadap KPPBC sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada dalam menggali informasi, khususnya terhadap beberapa penangkapan yang dilakukan KPPBC Tembilahan yang terindikasi tidak transparan.

"Saya sudah banyak mendapat laporan dari warga yang barangnya ditangkap KPPBC Tembilahan, dimana jumlah barang yang ditangkap tidak sesuai dengan jumlah barang yang mereka umumkan ke publik, ada apa ini," kata Loly Adriawan sambil mengatakan adanya tangkapan Handphon serta barang bekas luar negeri yang hilang.

"Lagian saya ini wartawan televisi, saya perlu video yang jelas seputar aktivitas penangkapan ini, masa harus menunggu besok dan hanya sebuah rilis," pungkas Loly yang kesal karena kameranya ditutup-tutupi oleh salah seorang petugas KPPBC.

Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA