Mahasiswa Inhil Diringkus Ketika Sedang Berpesta Shabu

Senin, 05 Januari 2015 - 04:36:59 wib | Dibaca: 1776 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Berdasarkan laporan kamtibmas di Polda Riau diperoleh informasi telah terjadi penggerebekan atas tindak pidana narkoba tepat pada pukul 23.00 WIB di Kota Tembilahan. Kejadian tersebut bertempat di salah satu toko handphone yang terletak di Jln. Telaga Biru gang Bersama, Tembilahan kota.

Saat dilakukan pengrebekan 3/1/2015 diamankan 3 orang tersangka yaitu: Fuji Andika Wirakesuma (22), Padri Ramadhan (22) keduanya diketahui berstatus sebagai mahasiswa dan Junaidi (27) yang sedang berpesta shabu.

Bersama tersangka turut diamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 paket diduga shabu, 1 buah alat hisap shabu/ bong, 1 butir inex, 6 unit hp serta 2 unit sepeda motor.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Inhil untuk diperiksa lebih lanjut.

Reporter Ranggi Pand Khairi

Loading...
BERITA LAINNYA