Arsyad Rahim Diperiksa Kejati

Senin, 05 Januari 2015 - 00:00:00 wib | Dibaca: 2753 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Kejati Riau kembali melanjutkan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran I dan II (5/1/2015). Kali ini Kejati Riau memeriksa mantan Kadis Bina Marga dan Pengairan Pemkab Rohil, Arsyad Rahim.

Pemeriksaan dilakukan sejak pagi dan baru berakhir pada pukul 15.00 tersebut akan dilanjutkan kembali di hari selanjutnya guna mengumpulkan data dari saksi.

Menurut kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, SH, diperiksanya Arsyad Rahim disebabkan yang bersangkutan termasuk pengguna anggaran APBD pada tahun 2008.

"Pada tahun 2008 saksi termasuk pengguna anggaran APBD,"ujar Mukhzan.

Reporter Ranggi Phand Khairi

Loading...
BERITA LAINNYA