Komisi A DPRD Riau, Lampita:"KPU Jangan Mimpi Dapat Mobil Mewah

Selasa, 13 Januari 2015 - 02:49:03 wib | Dibaca: 1868 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Persaingan untuk mendapatkan fasilitas mewah dari anggaran uang rakyat terus berlanjut pasalnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyindir Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan menyatakan penyelenggara pemilu tersebut untuk tidak minta mobil dinas mewah.

Seperti dikutip dari antarariau, Komisi A DPRD Riau meminta KPU provinsi setempat untuk tidak terlalu berharap apalagi bermimpi mendapatkan mobil dinas karena menurutnya lagi anggota DPRD sebagai wakil rakyat juga belum mendapatkannya dari pemerintah daerah itu.

"Kita minta pakai mobil sekelas Avanza saja untuk efisiensi, jangan mimpi dapat Pajero Sport. Yang penting ada kendaraan," kata Legislator Komisi A DPRD Riau, Lampita Pakpahan dalam rapat dengar pendapat di Pekanbaru, Sabtu.

Karena itu, dia meminta agar KPU Riau merevisi anggaran yang diajukan kepada pemprov untuk tujuan efisiensi. Dia meminta anggarkan saja yang sebenarnya menurut kebutuhan yang wajar.

"Kita akan upayakan mobdinnya melalui satuan kerja terkait. Namun asal diketahui juga, kami saja di sini juga masih menggunakan mobil pribadi," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Komisi A lainnya yakni Sulastri. Dia menyatakan mendukung keinginan KPU untuk memiliki mobdin baru.

"Tapi DPRD sendiri juga kurang terperhatikan karena mobil juga tidak ada sampai hari ini dan masih pakai mobil pribadi. Wacananya malah akan menggunakan mobil bekas," ujarnya.

Ketua KPU Riau, Nurhamin sebelumnya mengatakan bahwa sejak dilantik dan bertugas January 2014 lalu, tiga dari lima Komisioner belum mendapatkan kendaraan operasional. Hal ini Sangat jauh dibanding KPU Jawa Barat yang menggunakan Pajero Sport.

"Mobdin yang ada baru dua, itupun mobdin lama dan sudah rusak satu, jadi tinggal satu yang bisa di pakai dan digunakan. Itu hanya untuk Ketua," katanya.

Menurut dia, tidak adanya mobdin itu menghambat mobiitas anggota KPU dalam melaksanakan tugas-tugasnya untuk memberikan pendampingan ke KPU Kabupate /Kota se-Riau. Karenanya ada satu, mobdin dipakai bersama dan bergiliran.

Komisioner KPU, Abdul Hamid menambahkan pihaknya sudah lima kali menyurati sejak Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan juga Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Namun sampai sekarang belum direalisasikan.

"Kami juga tidak minta yang berlebihan, cukup yang proporsional saja, mobdin yang tidak mogok kalau di bawa ke lapangan," katanya.

Editor Hardi sumber antara


Loading...
BERITA LAINNYA