Ambil Pasir di Lahan Pemkab, Tiga Warga Pelawawan Ditangkap

Kamis, 15 Januari 2015 - 08:47:22 wib | Dibaca: 1932 kali 

Gagasanriau.com Pelalawan - Satpol PP Kabupaten Pelalawan berhasil mengamankan tiga warga yang sedang menggali pasir di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan di Bernas, tepatnya di samping Balai Adat Pelalawan, Kamis (15/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Kasatpol PP Pelalawan Nipto Anin S.Sos, kepada wartawan melalui Kasi Ops dan Trantib Ramadani Kamal SSos,membenarkan adanya penangkapan tiga warga yang sedang mengangkut pasir di lahan milik Pemkab tersebut.

"Lahan itu milik Pemkab, tidak boleh diambil tanpa izin. Mereka kita amankan, setelah membuat pernyataan diperbolehkan pulang dan barang bukti pasir kita sita,"ujar Kasi Ops Satpol PP. Dijelaskan Dani, dalam penangkapan tersebut Pol PP berhasil mengamankan warga berinisial CR bersama dua rekannya yang saat itu sedang mengambil pasir dengan mengunakan truk colt diesel.

Tanpa perlawanan berarti, ketiga warga itu digiring ke Mako Satpol PP di Komplek Bakti Praja, Pangkalan Kerinci, untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, diketahui warga yang tertangkap tersebut hanya mengambil pasir untuk digunakan membangun rumah. "Rencana pasir untuk digunakan sendiri. Tapi mereka tidak tahu kalau dilarang. Makanya untuk memberikan efek jera mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Demi menghindari aksi pencurian pasir dan tanah timbun di lahan milik Pemkab Pelalawan,''ungkap Dani.

Ditambahkan Kasi Ops Satpol PP, bahwa pihaknya akan terus rutin melakukan patroli, di kota Pangkalan Kerinci, bukan saja mengantisipasi PKL berdagang di terotoar, tapi juga kenakalan remaja dan pencurian, serta galian C di kawasan Komplek Perkantoran Bakti Praja, Pangkalan Kerinci.

Reporter Rommel Sirait


Loading...
BERITA LAINNYA