Transformasi Korpri Menjadi ASN, Kopri Pekanbaru Belum Mendapat Arahan Pusat

Rabu, 21 Januari 2015 - 05:19:23 wib | Dibaca: 1963 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Perubahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menjadi Korps Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (ASN RI) yang didasarkan pada UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ternyata belum diwujudkan di Korpri Kota Pekanbaru. Hal tersebut disampaikan Ketua Korpri Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie dalam Rapat Kerja I Korpri Pekanbaru Tahun 2014-2019 di Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (21/1/2015).

"Dalam UU ASN, kita terima aturan Korpri menjadi ASN, tapi saya belum ada mendapat arahan dari pusat mengenai hal ini,"ujar Rozie.

Dalam kesempatan itu, Rozie juga menjelaskan pentingnya solidaritas di tubuh Korpri.

"Solidaritas kopri harus tetap terjalin diantaranya yaitu jika ada anggota yang meninggal harus ada uang santunannya,"jelasnya.

Dalam penyampaiannya, Ketua Korpri Pekanbaru tersebut menyampaikan program Korpri di bidang olahraga. Ditambahkan Rozie, Pemprov Provinsi Riau sudah meminta kepada kopri untuk mengutus perwakilannya untuk pekan olah raga nasional kopri tahunan.

"Kita sudah mendapat permintaan dari Provinsi untuk mengirim atlet dari kopri untuk di pertandingkan ke tingkat Provinsi maupun nasional tetapi hingga kini belum ada lagi atlet yang kami kirim karena keterbatasan atlet itu sendiri,"sebut Rozie.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Asisten III Pemko Pekanbaru, Dastrayani Bibra tersebut, Rozie memaparkan rencana Korpri Pekanbaru membentuk Generasi Muda Korpri yang nantinya akan diisi oleh anak-anak anggota Korpri.

"Kopri juga berencana akan membuat anggota kepemudaan yang terdiri dari anak2 kopri tapi ini perlu kajian lagi agar tidak terjadi masalah kedepannya,"pungkasnya.

Reporter Fakhrurrazi Ihsan


Loading...
BERITA LAINNYA