Dinas Kesehatan Kampar Membantah Obat Kadaluarsa Dibiarkan Beredar

Selasa, 27 Januari 2015 - 10:57:10 wib | Dibaca: 1878 kali 

Gagasanriau.com Bangkinang - Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar membantah obat kadarluarsa dibiarkan bereder di Pukesmas Tapung. Dalam pernyataannya Senin, (26/1/2015) saat dijumpai diruangan rapat komisi 11 DPRD Kabupaten Kampar, Kadis Kesehatan, Herlin Ramola, menyangkal tudingan yang di arahkan kepada dinas kesehatan dan berdalih kalau obat yang di jumpai di Puksesmas Tapung, Kabupaten Kampar oleh salah satu anggota DPRD Kampar waktu reses adalah obat yang pengadaanya di tahun 2012.

"kalau obat yang beredar di Tapung memang sudah kadarluasa ada, tapi itu sudah kita tarik dari peredaran" ujar Herlin singkat.

Di saat bersamaan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Rizal Rambe, sangat menyanyangkan temuan obat yang sudah kadarluarsa di Tapung beberapa hari yang lalu oleh anggota dewan saat reses.

"Tentu dengan ada nya kejadian ini kita dari komisi 11 meminta agar dinas kesehatan menarik dan mengantinya dengan obat yang habis masa pengunaanya, sebab ini sangat erat hubungnnya dengan kepentingan masyarakat banyak."

Muhammad Rizal Rambe berharap, dinas kesehatan segera menarik obat yang kadaluarsa dan menggantinya dengan yang baru.

"Dan kita tunggu komitmennya untuk menarik dan menganti obat yang sudah beredar di tiap-tiap puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar, supaya perlayanan kepada msayarkat kampar tetap yang pertama dan terbaik" ujarnya.

Reporter Kimek


Loading...
BERITA LAINNYA