[caption id="attachment_2425" align="alignleft" width="300"] Rusli Zainal[/caption]
gagasanriau.com-Hari ini Rusli Zainal tersangka kasus Korupsi suap Perda PON dan korupsi penerbitan perizinan hutan alam penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang telah dijadwalkan hari ini Jumat 31/5. Pukul 09.15 Wib RZ sudah tiba digedung KPK, ini adalah panggilan pertamanya setelah Februari lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Rusli tidak datang sendiri sejumlah pejabat Pemprov turut mendampinginya setiba di gedung KPK, Asisten I Sekdaprov Riau Abdul Latif, Kepala Biro Umum Setdaprov Riau Rusli M, Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Jakarta Tarmizi Natar Nasution, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur dan Kapala Dinas Perhubungan Riau Surya Maulana. Namun saat RZ memasuki ruang KPK para pejabat pemprov tersebut pergi meninggalkan gedung satu-persatu.
"Saya juga belum tahu materinya apa, saya hanya memenuhi panggilan," kata Gubri singkat sambil buru-buru memasuki pintu gerbang KPK.(rtc)Juru bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi untuk menanyakan apakah hari ini setelah pemeriksaan akan dilakukan penahanan terhadap RZ ia belum bias memastikan. “Yang pasti KPK memanggilnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk perkembangan selanjutnya belum ada”katanya.*Adit*