Kota Pekanbaru Kekurangan Tenaga PNS

Kamis, 29 Januari 2015 - 09:49:14 wib | Dibaca: 1842 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Sampai saat ini, Kota Pekanbaru masih kekurangan Tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari tenaga guru dan kesehatan. Menanggapi masalah kekurangan ini Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengadakan evaluasi kedepannya.

Hal ini disampaikan oleh Syukri Harto Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2015).

"Untuk kekurangan jumlah PNS di lingkungan Pemko saya lupa yang, jelas untuk guru aja kita kekurangan yang pernah disebutkan sekitar 400 tenaga yang kurang,"jelasnya.

Ia menjelaskan, dari guru yang pensiun hanya diisi sekian persen saja. Sedangkan untuk guru pindahan dari luar kota itu kita sangat selektif, tambahnya. Ia juga sudah meminta kepada Badan Kepegawaiam Daerah (BKD) Kota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi.

"Kemaren saya sudah menanyai data kepada BKD berapa kekurangannya, mana lagi SKPD-SKPD yang memiliki jabatan struktural yang kosong, mana lagi stafnya yang kosong ataupun berlebih itu saya tunggu jadwal dari BKD," jelasnya.

Selain tenaga guru tenaga PNS, untuk bidang kesehatan juga dinilai kurang, sekarang ini pemerintah kota sudah menetapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terutama didalam pelayanan puskesmas  24 jam, jelas Syukri. Ia juga mengintruksikan kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sistem kerja Puskesmas 24 jam ini.

"Saya sudah menyampaikan kepada SKPD, terkait untuk sosialisasikan kepada masyarakat agar jangan disalah artikan bahwa 24 jam ini hanya untuk UGD nya bukan rawat inap".

Puskesmas yang  tidak memakai sistem BLUD itu, masih tetap seperti biasa terhadap pelayanan masyarakat dan hal ini  yang masih kita evaluasi kata Syukri.  Mengenai tenaga medis di Puskesmas 24 jam ini syukri mengakaui masih kurang. Sedangkan untuk pelayanan ke masyarakat ia berpatokan dari penilaian Ombudsman.

"Untuk pengaruh pelayanannya ke masyarakat, kita berpatokan dari penilain ombdusman yang mana, saat ini SKPD-SKPD yang mendapat nilai merah sudah ke kuning dan dari kuning ke hijau Yang hijau sekarang  sudah 5 dan untuk Dinas Kesehatan dari merah ke kuning berarti inikan sudah baik tetapi penilaian ini akan terus kita evaluasi,"tutupnya.

Reporter Fachrurrazi Ihsan


Loading...
BERITA LAINNYA