Gagasanriau.com Bangkinang - Hearing anggota DPRD Kampar dan PT Ganda Buanindo (PT.GBI) yang diadakan di ruang banggar DPRD Kampar Senin (2/2/2015) berujung buntu, sebab pemilik PT.GBI tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan hanya diwakilkan Huiniati dan Hartono Pemerima kuasa. Salah satu agenda yang dibahas, terkait atas pelaporan warga oleh pihak PT.GBI ke polisi.
Akibat tidak sesuai prosedur, yang seharusnya pemilik PT.GBI yang datang, maka komisi 1 DPRD Kampar menolak untuk mengadakan hearing.
"Akan dijadwalkan ulang sampai batas waktu yang belum ditentukan," Ujar Triska Felly anggota komisi 1 dari partai PDI-P.
Ia sangat menyayangkan ketidakhadiran pemilik perusahan itu sendiri. Sebab keputusan penting banyak yang ingin dibicarakan.
"Jadi kalau cuma kuasa, bagaimana nantinya perwakilan ini mengambil keputusan," kata Felly.
Anggota komisi 1 mengusahakan supaya laporan ini di cabut, agar warga tidak terpancing dan terhindar dari hal-hal yang tidak dinginkan. sebab komisi 1 sebagai memediasinya antara warga dan pihak perusahaan.
Sementara itu, Huiniati penerima kuasa PT.GBI menungkapkan, kalau Hearing batal sebab DPRD meminta pemilik perusahaan hadir.
"Anggota komisi 1 minta pemilik perusahan datang dan tidak menerima kami sebagai yang mendapat kuasa dan akan di jadwal ulang hearingnya."
Untuk masalah laporan ke pihak kepolisian kami dari pihak perusahaan menpunyai hak yang sama dengan warga.
"Warga memperjuangkan haknya, Kami pun begitu. Jadi apa salahnya kalau kami merasa di diugikan membuat laporan pengaduaan atas ketidak nyamanan pemasangan portal yang di pintu masuk perusahan. tentu kita biarkan hukum yang berjalan," pungkasnya.
Reporter Kimek