Pengedar Sabu Diciduk Satuan Reserse Polres Kampar

Rabu, 04 Februari 2015 - 21:15:53 wib | Dibaca: 1877 kali 

Gagasanriau.com Tapung Hulu - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil menciduk pengedar narkoba jenis sabu Senin (2/2/2015), sekitar pukul 16.00 WIB, di SP II Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh jajaran Satres Narkoba Polres Kampar yang disampaikan masyarakat, pihak Satres Narkoba polres kampar langsung bergerak menindak lanjuti laporan Masyarakat, yang berujung pada penangkapan.

Tersangka AW (31), warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap di SP II Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung saat membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 6 paket sedang,seharga Rp.1juta lebih, petugas juga menyita satu pack plastik bening, 1 buah HP, serta uang tunai senilai Rp.150 ribu.

Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono SiK, melalui Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman membenarkan peristiwa penangkapan tersebut,

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," Ujar AKP Tapip Usman di ruangan kerjannya.

Lebih lanjut AKP Usman mengatakan kalau pihak kepolisin masih menyelidiki dugaan kemungkinan adanya jaringan lain yang bekerjasama dengan pelaku AW.

"Kasus tersebut masih dikembangkan dan akan kita kejar juga bandarnya," pungkasnya. Reporter Kimek


Loading...
BERITA LAINNYA