Amankan Barang Bekas Impor, Anggota BC Tewas dan Polres Dibakar. Kasat Intelkam : "Berita Itu Tidak Benar"

Kamis, 05 Februari 2015 - 17:38:16 wib | Dibaca: 1840 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan - Polres Indragiri Hilir (inhil) tegaskan bahwa berita yang berdar mengenai adanya anggota bea dan cukai Tembilahan tewas saat berusahan menghentikan masuknya pakaian impor bekas dan kantor Polres Inhil dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu tidak benar. Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP Edy Sutomo SH kepada gagasanriau.com melalui sambungan seluler miliknya. Kamis (5/1/2015) dini hari. "Berita itu tidak benar, tidak ada anggota bea dan cukai tewas saat menghentikan peredaran barang bekas impor dan tidak ada juga kantor Polres Inhil yang dibakar," sebut Edy Sutomo sembari mengatakan bahwa banyak orang yang menelpon menanyakan kebenaran berita yang dikueluarkan oleh salah satu media nasional tersebut. Selain itu, mantan Kapolsek Tembilahan Kota ini mengatakan bahwa sudah lama pakaian-pakaian bekas impor tidak masuk lagi ke Kota Tembilahan. "Sudah lama barang bekas impor tidak lagi masuk ke Kota Tembilahan," tegasnya. Berikut kutipan dari media nasional tersebut : Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa ada petugas bea cukai yang tewas saat berusaha menghentikan masuknya pakaian impor bekas. Bahkan, Polres Tembilahan di Riau dibakar oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab karena berusaha mencegah peredaran barang ilegal itu. "Kita juga ikut berduka atas petugas bea cukai yang ikut tewas di pelabuhan dalam tugas. Bea cukai bekerja luar biasa hingga mempertaruhkan nyawa," ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo, di Jakarta, Rabu (4/2/2015). Lebih lanjut dia menjelaskan, barang bekas impor dilarang masuk ke Indonesia berdasarkan Undang-Undang Perdagangan. Oleh karena itu, Widodo dengan tegas mengatakan bahwa pakaian impor bekas merupakan barang ilegal. Ia sangat yakin, pakaian impor bekas itu masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia. Salah satu pintu masuk barang itu, kata Kemendag, yaitu di daerah Tembilahan, Riau. "Di Riau, Tembilahan, di sana pintu masuk. Bahkan karena aparat kepolisian ikut mencegah, yang terjadi, Polres Tembilahan itu dibakar," kata dia. "Angka impor (pakaian bekas), kita tidak punya barang itu. Masuknya pasti ilegal. Sampai kiamat pun Mendag tak akan memberikan persetujuan baju bekas ini," ucapnya. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 216.000 koloni bakteri per gram dalam celana impor bekas. Temuan itu berdasarkan uji laboratorium terhadap celana impor yang diduga terkena cairan menstruasi. Kemendag telah melakukan uji sampel 25 baju dan celana bekas impor yang diambil dari Pasar Senen, Jakarta. Hasilnya, semua pakaian impor itu mengandung berbagai bakteri yang berbahaya bagi kesehatan. Reporter Ragil Hadiwibowo

Loading...
BERITA LAINNYA