BKD Inhil Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi PNS

Selasa, 10 Februari 2015 - 09:08:21 wib | Dibaca: 1742 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan- BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu, dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Hal tersebut disampaikan Asisten III Setda Inhil, Afrizal pada kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Inhil, Jalan SKB Tembilahan. Tampak juga hadir kepala BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan. Selasa (10/2/2015)

Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial, BPJS Ketenagakerjaan yang dulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana Undang-undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011, BPJS menggantikan sejumlah Lembaga Jaminan Sosial yang ada di Indonesia, yaitu Lembaga Asuransi Jaminan Kesehatan PT Askes, dan Lembaga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PT Jamsostek," sebut mantan Kepala BKD ini.

Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS, lanjutnya, dilakukan secara bertahap. Pada 1 Januari 2014, PT Askes menjadi BPJS kesehatan, selanjutnya pada 1 Juli 2015 giliran PT. Jamsostek yang akan menjadi BPJS.

"Perubahan ini, tentu membutuhkan proses perkenalan untuk memberi pemahaman lebih jauh tentang BPJS," katanya

Oleh karena itu Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat menyambut baik diadakannya sosialisasi ini, dengan harapan kita semua akan mengerti dan memiliki pemahaman yang sama tentang BPJS Ketenagakerjaan. Disamping itu masyarakat terutama PNS dan Tenaga Kerja lainnya juga membutuhkan informasi yang pasti tentang teknis pelaksanaan BPJS"tuturnya.

Harapan saya kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Tembilahan, agar dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas terkait, baik masalah pemotongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian maupun masalah manfaatnya.

"Hal ini dilakukan supaya kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sesuai amanah Undang-undang. Selanjutnya kepada peserta sosialisasi, saya harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya," pungasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Inhil Syafuddin mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang arti dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS di lingkungan Pemkab Inhil

"Selain itu, kita juga memberikan pengetahuan tentang penahapan kepesetaan BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya

Reporter Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA