Aseng Akan Disokong Gerindra Riau Untuk Bantuan Hukum

Sabtu, 21 Februari 2015 - 01:56:46 wib | Dibaca: 1797 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Keterlibatan Aseng alias Siswaja Muljadi alias Aseng terkait dugaan perambahan dan pembakaran hutan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tepatnya di Desa Bani Bangko Pusako. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyatakan siap memberikan bantuan hukum bagi anggotanya di partai dan dewan provinsi.

"Kita dari Fraksi Gerindra siapkan bantuan hukum melalui partai. Apakah dia benar atau salah terlepas kasusnya itu sebelum dia menjadi anggota DPRD Riau, kita akan tetap siapkan bantuan hukum," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Husni Thamrin di Pekanbaru, Jumat.

Ketika ditanyakan apakah sudah ada komunikasi langsung, dia mengatakan enggan untuk mengganggu dulu karena yang bersangkutan sedang merayakan imlek. Jadi, apakah kondisinya saat ini ditahan atau tidak, Husni mengaku belum mengetahui kondisi teman sejawatnya di Komisi C DPRD Riau itu.

"Kita tidak mau kebiasaan Imleknya terganggu. Jadi tidak tahu dia ditahan atau dimana," katanya.

sebelumnya diberitakan ditahan di Rutan Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir. Namun setelah itu, diketahui dia tidak lagi ditahan, melainkan menjadi tahanan kota berdasarkan pengakuannya sendiri ketika ditemui di Kantor DPRD Riau, Pekanbaru Jumat sore.

"Kalau masalah Tahanan Kota memang iya saya Tahanan Kota, tapi masalah ini sudah masuk pengadilan. Tentu apakah saya benar atau bersalah ya pengadilan yang nantinya memutuskan," ungkapnya.

Sebelumnya dalam sidang, Pengadilan Negeri Ujung Tanjung, Selasa (17/2), menyatakan kasus yang menjeratnya terjadi pada tahun 2004 sampai dengan sekarang, bertempat di Desa Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan HIlir.

Aseng didakwakan membeli dan menanam di lahan kurang lebih 423 hektare yang ditanami sawit. Namun ternyata, usaha tersebut ada yang masuk dalam kawasan hutan, 183 hektar hutan produksi tetap, dan hanya 270 hektar bisa dikonversi.

Editor Arif Wahyudi sumber antarariau


Loading...
BERITA LAINNYA