Limbah Pasar Tradisional Pajak Lama Bagan Batu Resahkan Masyarakat

Jumat, 06 Maret 2015 - 08:07:29 wib | Dibaca: 1908 kali 

Gagasanriau.com Bagan Sinembah--Sepertinya kinerja pemerintah kecamatan (Pemcam) Bagan Sinembah dalam menyelesaikan permasalahan pasar tradisional Pajak Lama Bagan Batu, terkesan tutup mata. Pasalnya, limbah pasar tersebut kini sudah semakin melimpah yang menjadikan masyarakat yang tinggal dikawasan pasar tersebut dan pengguna jalan resah akan bau busuk yang timbul dari limbah pasar itu.

Demikian hal itu dikatakan Iqbal, salah satu warga setempat yang setiap harinya merasa mual akibat bau tak sedap itu kepada gagasanriau.com, Jumat (6/3) ketika menunjukkan lokasi limbah yang melimpah itu. "Kalau seperti ini, siapa yang sanggup tinggal disini. Karena, limbah ini baunya sudah sangat menganggu penciuman kita. Dan bahkan ada sebagian masyarakat yang kebetulan lewat disini, muntah muntah," kata Iqbal.

Menurutnya, keluhan masyarakat mengenai limbah itu, sebenarnya sudah lama diberitahukan oleh Camat Bagan Sinembah, HM Nasir dan Lurah Bagan Batu Kota, H Maris Siregar. "Namun hingga kini, mereka belum ada memberikan solusi akan hal ini. Dan selama ini pun hanya Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar (DKPP) Bagan Sinembah yang membersihkan dan mengangkat sampah sampah pasar ini," ujarnya.

"Karena Camat dan Lurah tidak merespon keluhan dan hanya menjanjikan "akan akan dan akan" kepada kepada masyarakat untuk memindahkan pedagang membandel ke Pasar Tradisional Pajak Baru yang luasannya lebih menjanjikan lagi, makanya pedagang yang memenuhi pinggiran jalan Lintas Riau-Sumut sesukanya saja berjualan di depan pajak lama itu. Kalau DKPP tidak bisa mengkoordinir, ya wajar saja. Karena, DKPP hanya mengerjakan tugasnya sebagai petugas kebersihan," terangnya

Hal senada yang di katakan Hendri tukang becak yang setiap harinya mangkal di depan pajak lama itu. Menrutnya, Pemcam harus mengambil tindakan menegani hal itu. "Sebab, kalau dibiarkan begitu saja, tidak menutup kemungkinan warga sekitar akan melakukan aksi yang tidak diinginkan dengan alasan meminta pertanggung jawaban camat yang sudah berjanji secepatnya menangani masalah itu," tukasnya.

Reporter Hermansyah


Loading...
BERITA LAINNYA