gagasanriau.com- Polres Indragiri Hilir (Inhil) memfasilitasi pertemuan petani Kecamatan Enok, Keritang dan Reteh dengan manajemen PT Bumi Palma Lestari Persada (PT BPLP) di aula Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Rabu (5/6).
Dalam pertemuan yang dipimpin Kasat Intel Polres Inhil AKP Suprapro dah dihadiri Kadisbun Inhil Kuswari, Bagian Hukum Pemkab Inhil, Kesbangpol Inhil, Camat Enok Syatir Hasan, beberapa kepala desa dan puluhan perwakilan petani.
‘’Intinya kami siap menerima solusi ini. Namum kami minta kerja sama semua pihak terkait,’’ ungkap Manager PT BPLP H Ruslan Hasibuan. Yang lebih penting lanjutnya solusi yang ditawarkan tidak sampai memberatkan perusahaan dan komit memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu perwakilan petani, Gufron menyampaikan, petani telah bersepakat untuk tetap meminta ganti rugi atas kerusakan kebun kelapa mereka yang diakibatkan dari aktivitas replanting. Menurut Gufron, akibat dari itu petani telah menderita dan merurugi.
‘’Paling tidak perusahaan harus menganti Rp700 ribu per batang kelapa. Sedangkan yang rusak cukup Rp350 ribu,’’ paparnya menyampaikan tuntutan warga. Setelah melakukan komunikasi yang intens tuntutan ganti rugi turun menjadi Rp500 ribu per batang untuk yang rusak parah sedangkan yang rusak ringan menjadi Rp200 ribu per batang.
Meski sudah berdiskusi tentang ganti rugi, namun pihak perusahaan sedikit menolak dan keberatan atas istilah ganti kerugian.
Perusahaan hanya ingin mengganti dengan jenis semacam sagu hati. Sebab, perusahaan menilai kerusakan kebun kelapa tersebut belum bisa dikatakan akibat dari aktivitas replanting.
Sedangkan kuasa hukum petani, Zainuddin Acang menyebutkan selama ini pihaknya belum melihat keseriusan pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Bahkan kata Acang selama ini dia sudah berusaha menenangkan masyarakat, namun kalau seandainya tetap tidak ada ketegasan ganti kerugian ini dia tidak tahu lagi harus berbuat apa.
‘’Kami berharap satu bulan ke depan masalah ini sudah ada jalan keluarnya. Tepat pada 6 Juli mendatang perusahaan harus memberikan jawaban,’’ tegasnya.(ind ripos)