7 April Ini, 28 Desa Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Pilkades Serentak

Kamis, 12 Maret 2015 - 10:07:09 wib | Dibaca: 1852 kali 

Gagasanriau.com Selatpanjang-Sebelum memasuki masa jeda 2 tahun, jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 43, dan keputusan Kementerian nomor.112. Pilkades tahun ini di Kabupaten Kepulauan Meranti akan dilaksanakan secara serentak pada 7 April 2015. Dan Pilkades selanjutnya baru akan dilaksanakan pada 2017. Untuk itu seluruh Panitia Pilkades harus bekerja secara maksimal. Hal ini disampaikan oleh Drs Ikhwani Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kepulauan Meranti, ketika memberikan keteranganya kepada wartawan diruang kerjanya. “Sesuai PP No 43 dan Kepmen No. 112 tentang pelaksanaan pilkades serentak, Untuk di Meranti sendiri pelaksanaan serentak akan dilakukan pada tanggal 7 april 2015 ini"katanya Kamis (12/3/2015). Lanjut Ikhwani Pilkades serentak pada 7 April ini akan diikuti oleh 28 desa tersebar di 9 Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Laporan Def Editor Brury M

Loading...
BERITA LAINNYA