Kajari, Disdik Bengkalis Teken MoU Berantas Narkoba

Senin, 06 April 2015 - 11:52:00 wib | Dibaca: 1949 kali 

Gagasanriau.com Bengkalis–Maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar, membuat Kejaksaan Negeri Bengkalis menggandeng dunia pendidikan. Kepala Kejari Bengkalis dan Dinas Pendidikan menandatanganai nota kesepahaman atau Memorendum of Understanding (MoU) pencegahan penerangan dan penyuluhan hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan usai upacara bersama antara kalangan Kejari Bengkalis dengan keluarga besar SMAN 1 Bengkalis, di halaman sekolah, Senin (6/4/2015). Secara keseluruhan bentuk penyuluhan tentang bahaya narkoba di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Bengkalis.

"Tekad kita, penyuluhan akan dilakukan di seluruh sekolah di Kabupaten Bengkalis. Kami akan berbagi tugas dengan kasi di Kejari, semua sekolah akan kita datangi untuk memberikan penerangan hukum dan penyuluhan bahaya narkoba"kata Mukhlis.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukhilis, berdasarkan undang-undang kejaksaan tidak hanya melakukan tugas-tugas pokok seperti penyelidikan, penuntutan dan penegakan hukum. Tetapi wajib memberikan kesadaran hukum di masyarakat, seperti MoU yang dilaksanakan hari ini.

Pada saat menjadi inspektur upacara (irup) di hadapan para pelajar, guru dan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Kajari Bengkalis mengajak seluruh pelajar untuk memberantas peredaran narkoba.

Mengingat, peredaran narkoba sudah merajalela merambah seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali dunia pendidikan. Oleh karena itu, Mukhlis mengajak seluruh pelajar SMAN 1 Bengkalis untuk menjadi garda terdepan dalam membasmi narkoba.

“Kalangan pelajar secara emosional dan psikologis sangat rentan dan labil terpengaruh dengan bahaya narkoba. Untuk itu, jauhkan diri dari narkoba, baik itu di lingkungan sekolah, rumah tangga dan masyarakat,” ungkap Muklis.

Upaya generasi muda atau pelajar untuk menjauhkan narkoba, bisa dilakukan dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti forum diskusi pelajar, pembentukan kelompok pelajar maupun pembuatan cerpen dan tulisan-tulisan tentang narkoba. Dengan demikian, pelajar bisa mengetahui tentang bahaya narkoba dan dampak dari narkoba.

Sementara itu, Kadisdik Bengkalis, Herman Sani menyambut baik MoU penerangan dan penyuluhan hukum yang terjalin antara Kejaksaan Bengkalis dengan Dinas Pendidikan. “Ini merupakan langkah yang sangat tepat. Kita mendukung MoU yang sudah terjalin dan siap membekap Kejaksaan untuk ke sekolah demi memberikan penerangan hukum, penyuluhan hukum dan penyuluhan bahaya narkoba,'' ungkap Herman Sani.

Reporter Mirzal Apriliando Editor Brury MP


Loading...
BERITA LAINNYA