Pemko Pekanbaru Tidak Bertanggungjawab Kelola Pasar Cik Puan

Sabtu, 11 April 2015 - 08:25:58 wib | Dibaca: 1701 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Sikap Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan memberikan hak pengelolaan kepada pihak swasta. Menurt Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Pemko Pekanbaru lari dari kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi dan terkesan tidak bertanggungjawab.

Hal ini dtegaskan oleh saat keinginan Pemko Pekanbaru yang akan memberikan sepenuhnya pembangunan dan pengelolaan Pasar Cik Puan kepada pihak ketiga dalam hal ini swasta.

Dan Pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta atau investor karena karena dinilai melangar kesepakatan-kesepakatan yang dibuat antara pemerintah provinsi sebagai pemilik lahan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Pemprov sudah memberi ruang kepada Pemko Pekanbaru agar Pasar Cik Puan ini dikelola. Di dalam surat antara keduanya disepakati pembangunan pasar ini segera dilaksanakan dengan menggunakan anggaran daerah dan kalaupun menggunakan pihak ketiga itu harus dibincangkan lagi dengan Pemprov sebagai pemilik lahan," ujar anggota DPRD Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru Ade Hartati Rahmat di Pekanbaru, Jumat (10/4/2015).

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah kota diminta untuk tidak lari dari beberapa faktor atau poin yang sudah disepakati. Seharusnya, Pemko tidak ada alasan untuk tidak membangun pasar tersebut mengingat keberadaaan pasar tersebut juga telah ditungggu-tunggu oleh masyarakat sebagai salah satu tempat yang juga menggerakkan ekonomi rakyat. "Artinya, Pemko ini sudah diberikan ruang untuk membangun dengan anggaran daerah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan banyak masyarakat yang juga menanyakan. Karena pergerakan ekonomi juga bergerak disana. Jadi, apalagi yang ditunggu pemko terkait dengan hal itu," paparnya.

Berkaitan ketidaksetujuan anggota dewan jika dibangun oleh pihak ketiga menurutnya bukan tanpa sebab. Karena, katanya, dari berbagai contoh yang sudah terjadi selama ini pembangunan dan pengelolaan pasar yang dilakukan oleh pihak ketiga atau investor sering kali memberatkan masyarakat.

"Saya sendiri sebagai anggota dewan dapil dari Kota Pekanbaru tidak setuju kalau pasar ini dibangun dengan melibatkan pihak ketiga karena ini akan memberatkan masyarakat. Investor ini tentu nantinya akan mencari untung. Jadi, bisa mahal sewanya," papar Ketua Fraksi PAN DPRD Riau ini.

Saat ini, lanjut dia, didapatkan informasi pasar itu akan dibangun dengan pihak ketiga. Jika itu terjadi, bisa saja anggota DPRD Provinsi Riau dari dapil Kota Pekanbaru merekomendasikan agar pasar tersebut diambil alih oleh provinsi.

"Kalau nanti Pemko ini merasa tidak mampu dan tidak sanggup, kami nanti akan merekom agar kembali diambil alih oleh pemprov. Bisa jadi seperti itu," ujarnya.

Bahkan menurutnya, para anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru juga sudah melakukan beberapa komunikasi kepada Pelaksana Tugas Gubernur Riau supaya permasalahan Pasar Cik Puan tersebut bisa disikapi dengan tegas. Supaya bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Dengan beberapa teman dapil kota sudah ada bicara dengan itu. Sudah menyampaikan kepada Plt Gubernur dan ini harus ditanggapi dengan serius. Ini akan menjadi cacatan kami dari dapil kota dan memastikan agar provinsi juga ikut terlibat di dalamnya," tutupnya.

Editor Arif Wahyudi sumber antarariau


Loading...
BERITA LAINNYA