DPRD Riau Gelar Dua Paripurna dalam Satu Sesi Rapat, Dihadiri Plt Gubri

Selasa, 21 April 2015 - 17:05:31 wib | Dibaca: 1779 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-DPRD Riau menggelar satu sesi rapat untuk dua agenda paripurna. Yaitu penyampaikan LKPJ Kepala Daerah 2014 dan pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Sistem Pemerintah Berbasisi Informasi dan Keterbukaan. [caption id="attachment_26978" align="alignright" width="444"]Ade Agus Hartanto membacakan Hasil Keputusan Rapat Internal Pansus LKPJ Kepala Daerah Ade Agus Hartanto membacakan Hasil Keputusan Rapat Internal Pansus LKPJ Kepala Daerah[/caption] Hal ini dilakukan Dalam rangka efensiensi waktu dan anggaran, DPRD Riau menggabungkan dua agenda paripurna dalam satu sesi rapat pada Senin (30/3/15). Kedua agenda tersebut adalah penyampaikan LKPJ Kepala Daerah 2014 dan pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Sistem Pemerintah Berbasisi Informasi dan Keterbukaan. Kedua rapat tersebt langsung dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Dalam laporannya, Plt gubernur Riau menyebut tahun 2014 merupakan tahun yang berat bagi semua. Akan tetapi, karena pelaksanaan tugas dan kewajiban pemerintah daerah terutama pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh berhenti, kelangsungan penyelenggaraan pemerintah daerah tetap dapat terjaga dengan segala kelebihan dan kekurangannya. [caption id="attachment_26979" align="alignleft" width="444"]Anggota dewan dan Tamu undangan dengan Hikmat mendengarkan LKPJ TA 2014 oleh Plt. Gubernur Riau. Anggota dewan dan Tamu undangan dengan Hikmat mendengarkan LKPJ TA 2014 oleh Plt. Gubernur Riau.[/caption] Politisi Golkar ini juga menyebut, pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dapat direalisasikan sebesar Rp8,11 triliun dari target sebesar Rp7,40 triliun atau 109,69 persen. “?Realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,23 triliun dari target sebesar Rp2,94 triliun atau sebesar Rp109,62 persen. Penerimaan yang bersumber dari Dana Perimbangan sebesar Rp4,23 triliun dari target sebesar Rp3,80 triliun atau 111,21 persen,” ungkapnya. [caption id="attachment_26980" align="alignright" width="444"]Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau yang menghadiri rapat paripurna. Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau yang menghadiri rapat paripurna.[/caption] Penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan menggambarkan Konstribusi Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD dan hasil Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga hanya dapat direalisasikan sebesar Rp154 miliar dari target sebesar Rp166 miliar atau 92,48 persen. “Sebaliknya, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dapat direalisasikan sebesar Rp655 miliar daru target yang ditetapkan sebesar Rp648 miliar atau 101,09 persen,” sebutnya lagi. [caption id="attachment_26981" align="alignleft" width="445"]Ketua DPRD Menerima Laporan Hasil Rapat Internal Pansus LKPJ Kepala Daerah T.A 2014. Ketua DPRD Menerima Laporan Hasil Rapat Internal Pansus LKPJ Kepala Daerah T.A 2014.[/caption] Untuk realisasi penerimaan Dana Perimbangan pada tahun 2014 melebihi target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 111,21 persen. Hal ini disebabkan karena adanya penyelesaian tunda salur tahun sebelumnya yang direalisasikan pada tahun 2014. Kemudian jelasnya, Belanja Daerah tahun 2014 dianggarkan sebesar Rp8,84 triliun dengan realisasi sebesar Rp5,60 triliun atau 63,32 persen. Belanja Tidak Langsung dianggarkan sebesar Rp4,13 triliun dengan realisasi sebesar Rp3,43 triliun atau sebesar 83,02 persen dan Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp4,71 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,17 triliun atay 46,06 persen. “Penerimaan Pembiayaan Daerah yang direncanakan sebesar Rp1,44 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp1,45 triliun lebih atau 100,24 persen,” ujarnya. [caption id="attachment_26982" align="alignleft" width="444"] Plt.Gubernur Riau membacakan Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Sistem Pemerintah Berbasis Informasi dan keterbukaan, Penyampaian LKPJ kepala Daerah T.A 2014. Plt.Gubernur Riau membacakan Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Sistem Pemerintah Berbasis Informasi dan keterbukaan, Penyampaian LKPJ kepala Daerah T.A 2014.[/caption] Setelah dibacakannya LKPJ ini, ?DPRD Riau langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ini. Pansus tersebut diketuai Supriati (anggota Komisi C) dengan wakil ketua, Syafaruddin Poti (anggota Komisi E DPRD Riau).? Selain menyampaikan tanggapan terhadap hasil putusan rapat internal Pansus LKPJ, dalam rapat paripurna kedua, Plt Gubernur Riau juga menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap Ranperda Prakrasa DPRD Riau tentang Sistem Pemerintah Berbasis Informasi dan Keterbukaan. (Advertorial)

Loading...
BERITA LAINNYA