Gagasanriau.com Pekanbaru-Tiga ratus buruh di Provinsi Bali melakukan aksi turun ke jalan menjelang hari buruh sedunia (May Day), mereka mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mendesak dibentuknya Panitia Khusus Peraturan Daerah (Pansus Perda) untuk menetapkan upah buruh sektoral.
"Kami atas nama buruh Bali bersatu, terdiri dari FSPM dan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) mendesak agar DPRD Bali membentuk Pansus Perda penetapan upah Minimum Sektoral Provinsi"kata Imam kepada Gagasanriau.com Kamis siang (30/4/2015) melalui pesan elektroniknya.
Dijelaskan oleh Imam, aksi longmarch dari parkir timur menuju DPRD Bali dan mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Kori dan Komisi IV Karyawan Adnyana dan Nyoman Partha. "Upah Minimum Sektoral ini dirasa sangat penting bagi kaum buruh Bali. Karena Bali memiliki kekhususan yaitu sumber pendapatannya dari sektor pariwisata. Selain itu, upah sektoral diharapkan memiliki prinsip keadilan antara pengusaha menengah kebawah dan pengusaha menengah keatas"ungkap Imam.
Hotel Melati yang didominasi oleh pengusaha nasional dengan penghasilan bersih lebih kecil dibandingkan pengusaha hotel bintang yang mayoritas modal besar dan dominasi investor asing dipaksa memberikan upah pokok sama"katanya lagi.
Sehingga, kata Imam lagi, beban yang dirasakan oleh pengusaha sangatlah berat, dan secara langsung berpengaruh terhadap pada kelangsungan usaha. Dengan dibentuknya Pansus UMSP ini diharapkan dapat menjelaskan tentang jenis usaha yang ada di Bali, klasifikasi usaha dan klasifikasi upah bagi buruh.
Hal ini dikatakan oleh Imam akan terciptanya keadilan upah bagi buruh, mengingat kebutuhan hidup buruh makin hari makin tinggi, terlebih lebih buruh Bali harus menjaga adat budaya dan kegiatan sosial masyarakat. "Diperlukan tindakan tegas pemerintah dalam memasukkan komponen adat dan budaya sebagai bagian dalam menentukan upah"tutup Imam.
Reporter Brury MP