Polres Inhil Bantah Telah Amankan Rokok Ilegal dan Minuman Keras

Selasa, 19 Mei 2015 - 12:27:55 wib | Dibaca: 1902 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan - Polres Indragiri Hilir (Inhil) membantah telah mengamankan 400 tim rokok ilegal pada Senin (19/5/2015) pagi dan 2000 dus minuman keras yang ditafsir senilai Rp.3 Milyar pada Minggu (18/5/2015) malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah kepada pewarta. Selasa (19/5/2015).

"Isu yang mengatakan bahwa kami telah mengamankan rokok ilegal dan minuman keras merupakan berita yang tidak benar," sebut Ade yang saat itu juga dihadiri Wakapolres Kompol Dhana Ananda S, Kasat Airud AKP Supandi, Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Faisal dan Kapolsek KSKP.

Yang ada, lanjutnya kembali, kami mengamankan inisial A yang terlibat penggelapan mesin speedboat dan diduga "pemain" rokok ilegal.

"Kami tidak ada mengamankan rokok ilegal dan minuman, yang ada kami hanya mengamankan A yang diduga pemasuk rokok ilegal di Inhil," tegasnya.

Saat ini, A telah diamankan di Polres Inhil untuk dimintai keterangan untuk kelengkapan berkas. Ade juga mengatakan bahwa A selain dikenakan undang-undang penggelapan juga dikenakan undang-undang dalurat.

"Pada saat diamankan, kita juga mendapatkan sajam jenis keris ditangan tersangka," pungkasnya. Untuk diketahui, sebelumnya dikabarkan Polres Inhil telah berhasil mengamankan 400 tim rokok ilegal yang akan masuk ke Inhil.

Reporter Ragil Hadiwibowo Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA