Dugaan Korupsi Lahan Embarkasi Pejabat Riau Diperiksa Kejati Sebagai Saksi

Senin, 15 Juni 2015 - 08:58:05 wib | Dibaca: 1897 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Dugaan korupsi pengadaan lahan Embarkasi Haji Riau Tahun Anggaran 2012 terus berkembang setelah Muhammad Guntur ditetapkan tersangka kini Mantan Asisten I Abdul Latif diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati), Senin (15/6/2015).

"Hari ini mantan Asisten I Pemprov Riau, Abdul Latif menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Asrama Haji Riau," terang Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Mukhzan yang dilansir oleh Tribunpekanbaru.com.

Pengadaan lahan Embarkasi Haji 2012 lalu, dimana pemerintah Riau melalui Biro Tata Pemerintahan, mengalokasi anggaran kegiatan pengadaan tanah untuk embarkasi haji lebih kurang sebesar Rp17 miliar lebih.

Berdasarkan penetapan harga oleh tim appraisal, harga tanah tersebut bervariasi antara Rp320.000 hingga Rp425.000.

Dugaan penyimpangan muncul pada saat pembebasan lahan, diantaranya harga tanah yang dibayarkan ternyata tidak berdasarkan kepada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun berjalan, serta tidak berdasarkan kepada harga nyata tanah di sekitar lokasi yang diganti rugi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA