Duo Srikandi Golkar Riau Diperiksa KPK Dugaan Suap Pembahasan RAPBD 2015

Senin, 15 Juni 2015 - 09:08:08 wib | Dibaca: 1823 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 dengan memeriksa duo srikandi politisi Partai Golkar Riau Iwa Sirwani Bibra dan Supriati.

Kedua politisi Partai Golkar Riau dimintai keterangan terkait dugaan suap pembahasan RAPBD-P 2015 dan RAPBD 2015 dan bersaksi untuk tersangka Ahmad Kirjauhari.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, yang dilansir oleh riauterkini, menyebutkan pemeriksaan kedua politisi Partai Golkar itu untuk tersangka Ahmad Kirjauhari yang merupakan mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014.

"Kedua saksi diperiksa untuk tersangka AK dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015," kata Priharsa, Senin (15/6/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Saat ditanya, apakah kedua saksi sudah hadir di KPK, Priharsa mengaku belum mendapat konfirmasi dari pihak penyidik KPK.

"Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan dari para penyidik, apakah kedua saksi sudah hadir atau belum," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Kirjauhari ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Gubri nonaktif Annas Maamun dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau.

Sebelumnya, Ahmad Kirjauhari telah membantah kalau dirinya terlibat dalam kasus tersebut dan sama sekali tidak mengetahui kasus suap RAPBD Riau yang mengantarkan dirinya menjadi tersangka di KPK.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA