447 Mustahik Terima Zakat dari Baznas Bengkalis

Jumat, 10 Juli 2015 - 04:25:43 wib | Dibaca: 1819 kali 

Gagasanriau.com Bengkalis – Sebanyak 447 mustahik mendapatkan zakat konsumtif yang dibagikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis. Kegiatan penyaluran dilakukan langsung Wakil Bupati Bengkalis, Suayatno dan Ketua Baznas Bengkalis, Nawawi di kantor Baznas Kabupaten Bengkalis, Kamis (9/7/2015).

Ketua Baznas Bengkalis, Nawawi mengatakan, zakat yang disalurkan merupakan hasil pengumpulan zakat dari muzaki (pemberi zakat) yang menyisihkan harta atau penghasilannya sebesar 2,5 persen. Para penerima zakat ini terdiri dari golongan fakir, miskin, fisabilillah, kaum duafa yang berasal dari kecamatan Bengkalis dan Bantan. Total dana zakat yang disalurkan sebesar Rp. 225 juta.

“Setiap mustahik menerima zakat dari Baznas Bengkalis sebesar Rp 500 ribu, dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan menjelang lebaran,” ungkap Nawawi.

Dikatakan Nawawi, sejauh jumlah penerimaan zakat melalui Baznas Kabupaten Bengkalis sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh Muslim untuk mengelurkan zakat hartanya sebesar 2,5 persen.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis, Suayatno, hakekat penyaluran zakat merupakan bentuk kepedulian umat Islam, untuk menyisihkan hartanya sebesar 2,5 persen. Terlebih dalam harta setiap orang Muslim ada bagian tertentu yang harus dikeluarkan kepada para asnaf atau mustahik. Disamping itu penyaluran zakat merupakan upaya untuk mensucikan diri atau harta yang dimiliki.

Terkait dengan regulasi seperti yang diinginkan oleh Baznas Kabupaten Bengkalis, saat ini Pemkab Bengkalis telah memasukan ke prolegda DPRD Bengkalis, sehingga kedepan peraturan daerah dapat didefinitifkan.

Hal ini terkait dengan masalah umat, diharapkan kedepan ranperda segera dibahas oleh DPRD, sehingga menjadi sebuah payung hukum dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Bengkalis.

Suayatno minta kepada pengurus Baznas Kabupaten Bengkalis, untuk berkoordinasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di kecamatan. Seperti halnya dengan LAZ Baidurahman di Kecamatan Mandau dan LAZ Chevron. “Saya sudah berkoordinasi dengan LAZ Baidurahman, kabarnya sudah mencapai Rp 5 miliar untuk satu tahun.

Begitu juga dengan LAZ Chevron sudah mengumpulkan Rp 3 miliar. Kita berharap laporan dari mereka, menjadi bagian dari Baznas Kabupaten Bengkalis. Begitu juga dengan bagaimana tentang penyalurannya. Jika di sana dananya lebih, bisa ditarik kepada kecamatan-kecamatan yang masih kurang,” ungkapnya.

Wabup berharap agar para mustahik tidak selamanya untuk menjadi mustahik, namun kedepan menjadi muzakki atau pemberi zakat. Hal ini bisa terwujud, jika umat Islam komitmen untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Reporter Mirzal Apriliando


Loading...
BERITA LAINNYA