Herman Sani Kadisdik Bengkalis Tak Kunjung Ditetapkan TSK, Mahasiswa Curigai Kejati Riau

Jumat, 10 Juli 2015 - 05:36:32 wib | Dibaca: 2148 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Gerakan Mahasiswa (Gema) Bengkalis mencurigai ada upaya pelemahan hukum dalam kasus korupsi Rp.4,6 milyar pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan di Kabupaten Bengkalis. Dimana sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait proyek pembangunan sekolah merugikan negara Rp.4,6 M.

"Gema Bengkalis tidak percaya lagi dengan pihak Kejati Riau. Kejati Riau tidak bisa menuntaskan kasus SMA Unggulan yang berada di negeri Junjungan Bengkalis"kata Andika Koordinator Gema Bengkalis Jumat pagi (10/7/2015) kepada Gagasanriau.com .

"Gema Bengkalis mendesak agar Amril Rigo Jaksa Kejati Riau segera mungkin tetapkan Herman Sani sebagai tersangka karena sudah jelas penyimpangan anggaran untuk pembangunan SMA Unggulan yang telah diaudit oleh BPK terdapat penyimpangan dana RP.4,6 M"tegas Andika.

Dikatakan Andika, apabila Amril Rigo Aspidsus Kejati Riau tidak mampu menyelesaikan kasus SMA Unggulan, Gema Bengkalis meminta kepada Kejagung memecat oknum Kejati Riau tersebut.

"Gema Bengkalis akan laksanakan aksi akbar ke Kejati dan buat posko sebelum Aspidsus menuntaskan dugaan korupsi SMA Unggulan.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, tengah mengusut dugaan penyimpangan proyek peningkatan fasilitas sarana dan prasarana SMA Unggulan Bengkalis tahun 2014. Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Herman Sani.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, membenarkan adanya penyelidikan ini. "Masih lid (penyelidikan,red). Penyelidik masih mencari adanya peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut," ujarnya Senin (11/5/15).

Untuk itu, sebut Mukhzan, pihaknya telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan guna membuat terang perkara ini. "Senin (11/5), penyelidik memerikan Evi yang merupakan Direktur PT Penampi Windu Sentosa. Perusahaan ini merupakan rekanan dalam proyek tersebut. Yang bersangkutan diperiksa Jaksa Zulkifli," lanjutnya.

Saat ditanya, apakah Kadisdik Bengkalis, Herman Sani, akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Mukhzan menyatakan hal tersebut tergantung hasil pendalaman yang dilakukan penyelidik.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA