Dua Tahun Tertunda, Akhirnya Adra Dilantik Menjadi Kades Pinggir

Rabu, 15 Juli 2015 - 05:15:20 wib | Dibaca: 1953 kali 

Gagasanriau.com Bengkalis – Setelah penantian panjang selama hampir dua tahun, akhirnya Adra secara resmi dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Pinggir secara definitif. Adra secara resmi menggantikan Pejabat Kades, Juliasyadi Tanjung.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Camat Pinggir, Nazli disaksikan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bengkalis, dilantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (15/7/2015).

Adra terpilih sebagai Kepala Desa Pinggir melalui pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dilaksanakan pada tahun 2013 lalu.Tertundanya pelantikan Adra, karena adanya gugatan dari pihak-pihak lain.

“Berkaitan dengan itu, terutama kepada saudara Adra, saya harapkan proses yang panjang tersebut dapat dijadikan motivasi tersendiri. Menjadi penyemanggat dan cermin dalam mempercepat derap langkah untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pinggir,” ujar Herliyan Saleh.

Untuk itu, kata Herliyan Saleh dan apapun yang terjadi sebelum proses pemilihan, saat pemilihan dan sampai dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dilaksanakan hari ini, harus diambil hikmahnya. harus dimaknai sebagai sebuah pesan dan harus menjadi energi yang positif untuk percepatan dan mempercepat kemajuan Desa Pinggir.

Selain itu, karena apa yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun tersebut juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang menjadi pilihan dan harus dilalui masyarakat Desa Pinggir, maka hal tersebut juga tidak boleh dijadikan hambatan untuk membangun kembali sinergisitas dan soliditas dengan seluruh komponen masyarakat. Tentunya hal tersebut tidak terkecuali dengan pihak-pihak yang sebelumnya berada pada kutub atau sisi yang berseberangan.

“Dalam konteks ini dan saat ini sebagai orang yang ditinggikan selangkah dan didahulukan seranting, sebagai kepala desa, saya harapkan saudara Adra harus menjadi pioner untuk memulainya. Bukan justru sebaliknya,” tandasnya.

Saat ini keberadaan desa memiliki peranan yang semakin penting. Lebih-lebih sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Begitu pula peranan seorang kepala desa. Keberadaan seorang kepala desa menjadi salah satu pilar yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa yang dipimpinannya.

Sehubungan dengan itu, kepada saudara Adra yang hari ini diambil sumpah jabatan dan dilantik sebagai kepala desa defenitif, saya harapkan untuk benar-benar dapat mewujudkan esensi keberadaan undang-undangan desa nomor 6 tahun 2014 di desa pinggir, sehingga menjadi desa yang mandiri sesuai dengan konsep desa membangun dan membangun desa.

“Kepada kepala Desa Pinggir yang hari ini diambil sumpah dan dilantik, saya harapkan agar senantiasa dapat menginformasikan berbagai program kegiatan yang telah, sedang dan akan dilakukan pemerintah kabupaten bengkalis secara baik,” ujarnya.

Kepada seluruh masyarakat desa pinggir, melalui kesempatan yang baik ini saya harapkan untuk selalu meningkatkan jalinan rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Karena hal ini merupakan salah satu modal utama untuk melaksanakan, melanjutkan, dan meningkatkan keberhasilan pembangunan, bukan hanya di desa Pinggir, tetapi juga di Kecamatan Pinggir dan Kabupaten Bengkalis.

Reporter Mirzal Apriliando


Loading...
BERITA LAINNYA