Kejagung Ambil Alih Kasus Mega Korupsi TPPU Herliyan Saleh

Kamis, 06 Agustus 2015 - 09:40:08 wib | Dibaca: 1846 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Kejaksaan Agung mengambil alih kasus Mega Korupsi penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis Rp 300 milyar yang diduga melibatkan mantan Bupati Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh.

"Sampai sekarang kita masih menangani kasus PT.BLJ. Penyidikan masih terus dilakukan oleh tim Kejari, menelusuri keterlibatan pihak mana saja maupun soal aliran dana sebesar Rp300 milyar tersebut. Untuk pemeriksaan mantan bupati Herliyan Saleh sepenuhnya dilakukan Kejagung," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputera SH, Kamis (6/8/2015), yang dirilis dari halloriau.

"Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus PT.BLJ. Kita masih terus melakukan penyidikan serta memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, termasuk adanya dugan keterlibatan pihak lain selain kedua tersangka yang sudah disidang di pengadilan Tipikor Pekanbaru sekarang,"sambung Rahman.

Editor Brury MP


Loading...
BERITA LAINNYA