LMND Bengkalis Kecam Kecurangan Herliyan Saleh di Jelang Pilkada

Jumat, 21 Agustus 2015 - 06:59:57 wib | Dibaca: 1962 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bengkalis mengecam keras prilaku curang Bakal Calon (Balon) Bupati Herliyan Saleh yang berbuat curang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Bumi Negeri Junjungan tersebut. "Panwaslu Kabupaten Bengkalis jangan tutup mata dan telinga terhadap pelanggaran peraturan pemilu yang dilakukan pasangan Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi salah calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis secara terang-terangan dan berulang-ulang kali"kata Whanda Danuarta Pengurus Harian Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkalis kepada Gagasanriau.com Jumat siang 21/8/2015). Disampaikannya berdasarkan hasil pantauan LMND Bengkalis pelanggaran dilakukan berulang-ulang kali yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi diantaranya. Pasangan Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi pada saat melakukan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Bengkalis pasangan ini mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya Kasubak Rumah Tangga kantor Bupati Bengkalis, Kasubak Protokoler Bupati Bengkalis dan oknum-oknum ASN lainnya. Selain itu tambah Whanda, pasangan Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi pada saat melakukan tes kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN)  diantaranya Bendahara harian kantor Bupati Bengkalis, Kasubak Protokoler Bupati Bengkalis dan oknum-oknum ASN lainnya. "Herliyan Saleh pada tanggal 14 Agustus 2015 melakukan pertemuan konsolidasi ratusan pendamping Desa dan pengelola Usaha Ekonomi Desa-Kelurahan se-Kecamatan Mandau dan Pinggir ini merupakan bentuk curi star kampanye terselubung. "Herliyan Saleh pada tanggal 20 Agustus 2015 melakukan pertemuan konsolidasi Pendamping Desa Ekonomi (PDE), Pendampingan Desa Pembangunan (PDP) se-Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil di Gedung Bulopa Pertamina RU II Sungai Pakning dalam acara tersebut juga dihadiri oleh aparatur pemerintahan diantaranya Camat Bukit Batu Fadhalul Wajidi, Anggota DPRD Bengkalis Facharul Nizam, Kades dan oknum-oknum aparatur pemerintah lainnya. Acara ini merupakan bentuk curi star kampanye terselubung. LMND memandang pelanggaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi yang dilakukan secara terang-terangan dan berulang-ulang kali dalam bentuk curi star kampanye dan telah melibatkan aparatur pemerintah atau oknum-oknum ASN dalam kontestasi Pilkada Bengkalis merupakan bentuk penodaan terhadap Demokrasi Indonesia. "Kami meminta agar Panwaslu Bengkalis memberikan sanksi tegas kepada pasangan Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. LMND Bengkalis juga menilai pelanggaran – pelanggaran yang telah dilakukan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi adalah katagori pelanggaran berat karena telah mengkonsolidasi aparatur pemerintah dilingkungan Kabupaten Bengkalis untuk terlibat mendukung salah satu calon. "Untuk itu kami juga meminta ketegasan KPU Bengkalis agar mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Reza Pahlevi"tukasnya. Reporter Arif Wahyudi

Loading...
BERITA LAINNYA