Banyak Rugikan Negara, DPRD Riau Desak BPT Provinsi Riau Inventarisir Perusahaan Tak Berizin

Jumat, 21 Agustus 2015 - 12:13:05 wib | Dibaca: 1758 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak agar Badan Pelayan Terpadu (BPT Provinsi Riau menginventarisir seluruh perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) karena diduga banyak hanya memiliki izin prinsip saja dan tidak memiliki izin-izin lainnya, dan ini menjadi penyebab terjadinya kebocoran pajak pendapatan negara.

"Kita menduga perusahaan di Riau masih banyak yang hanya mempunyai izin prinsip penanaman modal. tetapi belum mempunyai izin usaha. Sehingga investasi penanaman modal di Riau belum terinventarisir dengan baik khususnya bagi perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Seharusnya ketika perusahaan sudah beroperasi wajib mempunyai izin usaha seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2013"ungkap Sugianto dari Komisi A DPRD Provinsi Riau Jumat siang (21/8/2018).

"Saya menghimbau kepadaPTSP ( Perizinan Terpadu Satu Pintu) agar meningkatkan pengawasan dan memberi teguran kepada perusahaan supaya mengurus izin usaha yang dimaksud, supaya nilai investasi di Provinsi Riau bisa terinventarisir dengan benar tidak hanya perkiraan. supaya pendapatan daerah semakin besar dan terukur"pinta Sugianto politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA