Pilkada Pelelawan, Pencabutan Nomor Urut Haza No 1, ZA No 2

Selasa, 25 Agustus 2015 - 05:31:31 wib | Dibaca: 1698 kali 

Gagasanriau.com Pelelawan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pelalawan Selasa,(25/8) pagi menggelar sidang pleno terbuka pencabutan dan penetapan nomro urut pasangan calon bupati dan dan calon wakil bupati pada Pilkada Pelalawan tahun 2015.

Pimpinan sidang, Ketua KPUD Pelalawan Nazarudin MH, menyatakan bahwa setelah rapat penetapan calon yang dilaksanakan satu hari sebelumnya, dinyatakan dan di tetapkan bahwa dalam pilkada Pelalawan nanti akan diikuti oleh dua pasanga calon. “Dua pasang calon ini sudah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, kekurangan kelengakapan berkas pada saat pendaftaran lalu sudah dilengkapi dan dinyatakan lengkap setelah melalui proses verifikasi,” ujarnya Karena telah di tetapkan sebagai pasangan calon, maka sesuai tahapan pilkada, maka dilakukan pencabutan dan penetapan nomor urut. Pencabutan nomor urut disaksikan oleh kelima komisioner KPUD, Panwaslu Pelalawan, dan kedua pendukung Paslon. Saat nomor undian dibuka secara serentak oleh kedua pasangan calon ini, nomor urut 1 didapat oleh pasangan HM Harris-Zardewan, dan pasangan Zukri-Anas Badrun mendapat nomor urut 2. Suara riuh dengan sahutan yel yel masing masing pendukung paslon menggema di gedung daerah Laksamana Mangku Diraja, tempat dilaksanakan sidang pleno terbuka itu. Setelah mendapatkan nomor urut, KPUD Pelalawan menetapkan nomro urut ini dalam surat keputusan bernomor 110/BA/KPUD/ 2015. Reporter Apon Hadiwijaya

Loading...
BERITA LAINNYA