PT CPK Rampas Lahan Warga di Rambaian Janji Akan Selesaikan Ganti Rugi

Senin, 07 September 2015 - 12:20:41 wib | Dibaca: 1883 kali 

GagasanRiau.com Tembilahan - PT Cipta Palma Kencana (PT CPK) siap menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Ramaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS). Pernyataan tersebut disampaikan pihak manajemen PT CPK saat pertemuan antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), LSM Peran dan warga yang lahannya dicaplok oleh perusaahn sawit ini. Senin (7/9) disalah satu hotel di Tembilahan. "Kami akan selesaikan lahan warga ini, kalau memang ada yang bermasalah dan belum diselesaikan (ganti-ruginya)," ungkap A.R Lubis, koordinator penyelesaian lahan wilayah Inhil didampingi Patria Darma dan Hassan ZA dari PT CPK dan tampak juga Kades Rambaian H Ardi. Untuk menindaklanjuti hasil pertemuanĀ  ini, maka manajemen PT CPK akan melakukan pembicaraan lebih lanjut antara petani pemilik lahan dan manajemen PT CPK. Intinya, dalam pertemuan ini ditegaskan proses penyelesaiannya dalam waktu secepatnya. "Saya tetap meminta penyelesaian lahan saya yang sudah digarap perusahaan ini secepatnya. Karena sebelum ini, tidak jelas kelanjutan penyelesaiannya," Utur Ahmad, yang lahannya dibabat CPK. Ketua PWI Inhil, M Yusuf menegaskan pertemuan pada hari ini harus benar-benar menyelesaikan seluruh permasalahan lahan masyarakat yang sudah digarap perusahaan sawit ini. "Kami menekankan dalam waktu lima belas hari permasalahan penyelesaian ganti-rugi lahan petani ini sudah selesai. Jangan sampai penyelesaiaannya diulur-ulur, kami akan terus kawal penyelesaian hak mereka ini,"ungkapnya singkat. Reporter Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA