Taruna Merah Putih Riau Dukung Jokowi Cabut Izin Dan Pidanakan Perusahaan Pembakar Lahan

Senin, 07 September 2015 - 13:07:38 wib | Dibaca: 2071 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru - Organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni Taruna Merah Putih (TMP) Provinsi Riau mendukung kebijakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut izin dan mempidanakan perusahaan pembakar lahan hingga menyebabkan kabut asap di Bumi Lancang Kuning ini. "Kita sangat mendukung kebijakan bapak Presiden Jokowi untuk mempidanakan dan mencabut izin perusahaan pemakar lahan, karena ini jelas merupakan kebijakan tepat untuk memutus mata rantai kebakaran lahan di kemudian hari"tukas Bambang Aswandi SE Ketua TMP Riau kepada GagasanRiau.com Senin sore (7/9/2015). Dikatakan Bambang yang akrab dipanggil Bembenk ini, sumber masalah utama dari kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau adalah perusahaan perkebunan sawit dan perusahaan kehutanan yang dimotori oleh PT RAPP dari grup APRIL dan PT Arara Abadi. "Kita dapat menunjukan data bahwa sumber api dari perusahaan perkebunan sawit dan HTI, dan ini juga warisan dari rezim yang lama telah mengobral izin kepada penjahat lingkungan untuk merampok dan merampas sumber Daya Alam di Riau terutama hutannya"ungkap Bembenk. Sebelumnya Presiden Jokowi, seperti dilansir oleh media online nasional, menyatakan akan mempidanakan dan mencabut izin perusahaan penyebab kebakaran lahan dan hutan. "Sudah saya sampaikan ke Kemenhut, kalau iya (lalai), cabut...cabut," ujar Presiden Jokowi di Dusun Garonggang, Kabupaten OKI, Sumsel, Minggu (6/9/2015). Tidak hanya itu, Jokowi akan memidana perusahaan yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Jokowi memerintahkan Kapolri untuk melakukan investigasi. "Dan sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," tegas Jokowi Menurut Jokowi perusahaan yang memiliki kepentingan di hutan harus bertanggung jawab menjaga hutannya. "Karena mereka sebetulnya juga harus bertanggung jawab terhadap kanan kirinya, terhadap hak yang sudah kita berikan kepada mereka," ungkapnya. Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA