Legislator Riau Desak Kepala Daerah Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Kamis, 17 September 2015 - 14:45:09 wib | Dibaca: 1786 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru -Legislator Riau mendesak agar kepala daerah tingkat II yakni Bupati maupun Gubernur harus tegas dan berani mencabut izin perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dimana lahannya terbakar maupun sengaja dibakar.

"Tindakan tegas ini untuk mendukung program pemerintah Jokowi agar kejahatan lingkungan dan monopoli lahan oleh koorporasi ini dapat diakhiri dan dikembalikan kepada negara"kata Sugianto anggota DPRD Riau yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kamis malam kepada GagasanRiau.com, Selain itu dikatakan Sugianto hal ini juga untuk membuat perusahaan jera untuk tidak membakar lahan mereka serta bertanggungjawab menjaga lahannya untuk tidak terbakar. "Bupati di Kabupaten/Kota maupun Gubernur Riau harus punya keberanian jika ingin menyelamatkan lingkungan dan warganya dari bencana asap ini, kita harus belajar dari pengalaman masak tiap tahun dari tahun 1997 hingga 2015, kita jadi bulan-bulanan asap akibat perbuataan perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri membakar lahannya"tutup Sugianto. Sampai sejauh ini di tahun 2015 baru satu perusahaan perkebunan yang dipidanakan oleh Polda Riau Direktur PT Langgam Inti Hibrindo sebagai tersangka, selebihnya adalah masyarakat biasa. Reporter Arif Wahyudi

Loading...
BERITA LAINNYA