GagasanRiau.com Pekanbaru - Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Monitoring Development (LSM IMD) R.Adnan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil Walikota Pekanbaru Firdaus MT untuk dimintai pertanggungjawaban terkait pemakaian gelar Doktor yang diduga palsu. Serta melakukan upaya politik untuk proses pemberhentian (Impeachment) sebagai Walikota Pekanbaru, karena dugaan penggunaan gelar palsu memalukan masyarakat Kota Bertuah mempunyai pemimpin melanggar etika pendidikan.
Demikian dikatakan R.Adnan kepada GagasanRiau.com Sabtu petang (3/10/2015) melalui telepon genggamnya saat dimintai konfirmasi terkait surat yang dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertanyakan gelar Doktor disandang oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
"Jadi perbuatan Firdaus itu (Gelar Doktor disandang Firdaus. Red) itu kan jelas melanggar etika publik, dalam hal pelanggaran etika publik itu contoh kasusnya adalah Bupati Garut, Aceng Fikri, meskipun dikatakan oleh penegak hukum tidak melanggar, namun secara politik Bupati Garut tersebut dinyatakan salah dan diberhentikan oleh DPRD karena jelas-jelas mempermalukan. Nah sekarang DPRD Pekanbaru berani nggak melakukan upaya politik seperti yang dilakukan oleh DPRD Garut, karena Firdaus jelas-jelas melanggar dan mempermalukan dunia pendidikan dengan memakai gelar Doktor palsu tersebut"ungkap R.Adnan.
Ditambahkan R.Adnan selain diduga memakai gelar Dokter palsu, gelar S2 yakni Magister Teknik (MT) Firdaus juga dipertanyakan. "Selain gelar Doktor yang diduga palsu juga gelar MT kita curigai beli di Jogjakarta kan ini harus diusut"tutur R.Adnan.
Untuk itu dikatakan R. Adnan lagi dirinya mempertanyakan keberanian DPRD Pekanbaru untuk melakukan upaya politik (Impeachmnet) Walikota Pekanbaru Firdaus MT. "Kecuali DPRD Pekanbaru tidak akan berani melakukan itu karena ya bisa jadi DPRD apa bedanya dengan Firdaus, karena ketakutan sama Wako sehingga fungsi pengawasan tidak jalan"tukas Adnan.
Untuk dirinya berharap agar DPRD Pekanbaru masih memiliki komitmen menjalankan fungsi pengawasan dalam memonitor jalannya pemerintahan Kota Bertuah ini. Terkait bukti-bukti gelar palsu yang disandang oleh Firdaus dikatakan R. Adnan pihaknya sudah melakukan penelitian dari berbagai pihak. "Kita siap mengajukan bukti-buktinya jika diperlukan, karena kita sudah melakukan penelitian dan kajian dari berbagai pihak, kampus-kampus tempat gelar Firdaus diperoleh"tukasnya.
Dilain pihak Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabaghumas) Pemerintah Kota Pekanbaru Alek Kurniawan ketika diminta tanggapan terkait tuduhan LSM IMD ini mengatakan bahwa dirinya sebagai pribadi tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi tudingan tersebut. "Itu kan atas nama pribadi, jadi saya tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari, selain itu juga saya nggak ada terima suratnya (Surat LSM IMD untuk Presiden Jokowi. Red)"ujar Alek Kurniawan kepada GagasanRiau.com beberapa waktu lalu melalui telepon genggamnya.
Reporter Arif Wahyudi