Pernyataan Legislator Riau dan DPR RI Keluar Dari NKRI Adalah Makar MK Harus Cabut Hak Politiknya

Ahad, 25 Oktober 2015 - 08:55:26 wib | Dibaca: 1977 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Kota Pekanbaru Muhammad Rafi menyatakan bahwa pernyataan diri dua orang legislator yakni Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman dari Partai Demokrat dan Nurzahedi atau akrab dipanggil Edy Tanjung dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah perbuatan makar dan melawan hukum dan untuk itu perlu ditindak tegas serta dicabut hak pilitiknya. "Anggota DPRD Riau dan DPR RI yang menyatakan keluar dari NKRI merupakan tindakan melawan hukum, apa lagi dilakukan saat negara ini dilanda musibah asap, pemerintah melalui kepolisian dan TNI mesti berani menindak tegas terhadap upaya makar yang dilakukan angota dewan asal Riau ini. Kalo mau pencitraan bukan negara yang diperlakukan seperti ini"tegas M.Rafi kepada GagasanRiau.com Sabtu malam (24/10/2015). Untuk itu dikatakan oleh Rafi dirinya mendesak agar pihak penegak hukum seperti kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menindak tegas pernyataan yang provokatif tersebut. "Bahkan menangkap mereka anggota dewan yang makar tersebut, selain itu juga Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut hak politiknya. Kalau itu perlu, Mendagri memberhentikan mereka menjadi anggota dewan"tegas M.Rafi lagi. Sebelumnya diberitakan dua legislator ini menyatakan diri keluar dari NKRI karena persoalaan kabut asap yang disebabkan oleh Kebakaran Hutan Lahan dan Hutan (Karlahut) belum terselesaikan. Noviwaldy Jusman secara jelas-jelas menuliskan didalam akun Facebooknya yang di teruskan kepada Susilo Bambang Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat menyatakan keluar dari NKRI pada tanggal (21/10/2015). Sementara itu Edy Tanjung dari Partai Gerindra anggota DPR RI daerah pemilihan asal Riau ini juga ikut-ikutan menyatakan diri keluar NKRI. Hal ini disampaikannya ke media online tribunpekanbaru pada Jumat (23/10/2015). Reporter Ady Kuswanto

Loading...
BERITA LAINNYA