Pemko Pekanbaru Lantik BPSK Untuk Layani Sengketa Konsumen

Rabu, 17 Juli 2013 - 11:56:23 wib | Dibaca: 2156 kali 

[caption id="attachment_3185" align="alignleft" width="300"]Pemko Pekanbaru Lantik BPSK Untuk Layani Sengketa Konsumen Pemko Pekanbaru Lantik BPSK Untuk Layani Sengketa Konsumen[/caption]

gagasanriau.com -Sebanyak 9 orang anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) resmi di lantik hari ini Rabu 17/7/2013. Bertempat dilantai 3 aula perkantoran walikota Pekanbaru. Kesembilan perangkat BPSK ini mengangkat sumpah untuk masa jabatan periode 2013-2018.

BPSK ini kelak akan menjadi lembaga pemerintahan yang khusus menangani masalah perselisihan antara konsumen dan pengusaha dimana hak-hak konsumen harus dilindungi dalam menggunakan produk atau jasa.

Pelantikan ini langsung di pimpin oleh Walikota pekanbaru, Firdaus MT menekankan dalam sambutannya agar anggota yang baru dilantik ini bisa bekerja secara optimal.

Adapun kesembilan anggota BPSK yang terdiri dari  Tiga unsur itu ialah, Unsur Pemerintah terdiri dari tiga anggota yaitu H. Azrizal,S.H,M.H, Drs. Zulkarnain dan Arie Susma Indah S.H.

Sedangkan dari unsur konsumen terdiri dari tiga anggota yaitu Drs. Rizal Furdail, Santoso, S.H dan Vera Lusiana, S.E. Dan dari Unsur pelaku usaha juga terdiri dari tiga orang anggota yaitu Erawati S.H, Aidil Fitsen, S.H dan Mahlil S.Ag.

Dian Rosari

 


Loading...
BERITA LAINNYA