GagasanRiau.Com Pekanbaru - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pemborosan dan tidak berkeadilan dalam penggunaan uang milik rakyat. Pasalnya uang sebanyak Rp.3 milyar dihambur-hamburkan selama 5 hari tanpa manfaat kepada rakyat hanya untuk mendanai acara seremonial Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Dalam rilis persnya yang diterima GagasanRiau.Com Jumat siang, FITRA menyatakan seharusnya Pemprov Daerah proporsional dalam mendistribusikan belanja daerah, untuk kemakmuran rakyat. Karena disebutkan uang senilai Rp.3 M jika dialihkan untuk siswa miskin maka akan terbantu sekitar 11.857 siswa miskin di Riau.
Dimana dirincikan FITRA Riau, sekitar 5.357 siswa setingkat SD, 4000 setingkat SMP dan 2500 siswa setingkat SMA, akan menikmati bangku sekolah dengan nyaman tanpa harus was-was memikirkan biaya pendidikan, jika Rp.3 M tersebut digunakan untuk pendidikan.
Dan disebutkan lagi oleh FITRA Riau, sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 23 pemerintah tidak cermat membelanjakan uang rakyat tersebut, seharusnya mempertimbangkan aspek efisien, efektif, dan "sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Untuk itu FITRA Riau mendesak agar Pemprov Riau harus membatalkan anggaran untuk Kongres HMI, atas dasar hukum dan rasa keadilan.
Pemprov Riau sebelumnya mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan senilai Rp.4 M untuk mendanai Kongres HMI di Pekanbaru, namun oleh DPRD Provinsi anggaran tersebut disahkan menjadi Rp.3 M. Pihak DPRD berdalih Kongres HMI disahkan karena akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat negara lainnya, hingga disahkan.
Reporter Ady Kuswanto