Tugas Tumpang Tindih, Sejumlah Satker di Pemkab Rohil Bakal Digabung

Kamis, 08 Oktober 2015 - 11:53:44 wib | Dibaca: 1968 kali 

GagasanRiau.com Rokan Hilir- Guna memamksimalkan tugas pokok dan fungsi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan, beberapa badan, dinas dan kantor di lingkup Pemkab Rohil bakal digabungkan. Rencana itu dilaksanakan tahun 2016, dan kini sedang ditinjau ulang.

Demikian dikatakan Plt Sekda Rokan Hilir, H Surya Arfan, usai memimpin rapat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di aula lantai IV Kantor Bupati, Kamis (8/10/2015).

"Ada beberapa Bagian dan Badan yang perlu di tinjau kembali terutama bagian pengelolaan aset daerah dan bagian keuanga itu perlu di tinjau, jika harus akan ada pengabungan antara keduanya dan Kepala Bagiannya siap-siap kehilangan jabatan," kata Sekda.

Kemudian Bagian Pemerintaha Desa (Pemdes), Bagian ini dinilai lebih baik jika digabungkan dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapemas) karena ada bagian di Bapemas tugasnya itu hampir sama dengan di bagian Pemdes kegiatan yang dilaksanakan sama dengan objek yang sama.

"Tentu hal ini akan memakan biaya jadi alangkah bagusnya digabungkan supaya bisa menjadi satu kegiatan saja," urainya.

Selanjutnya Bagian Pendataan Elektronik (PDE) juga akan ditinjau ulang dan bakal akan di gabung ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikan (Dishubkominfo). "Rencana kita setelah dilakukan peninjauan ulang di tahun 2016 mendatang akan di terapkan," katanya.

Ada beberapa alasan bakal dilakukan peninjauan ulang terhadap beberapa bagian dan Badan dan Dinas ini, seperti salah satunya tidak efektif dan efisien dan terjadinya tumpang tindih. Khusus untuk Bagian Pengelolaan Aset Daerah dan Keuangan sebenarnya ini sudah menjadi kebutuhan hanya saja Rokan Hilir saja yang belum dan ini untuk mengurangi beban sekretaris daerah.

Advertorial


Loading...
BERITA LAINNYA