Dana Serifikasi Guru Diduga di Depositokan

Disdik Pekanbaru Tak Pernah Serius Atasi Hak-hak Guru

Senin, 28 Desember 2015 - 17:12:57 wib | Dibaca: 3803 kali 
Disdik Pekanbaru Tak Pernah Serius Atasi Hak-hak Guru
Dana Sertifikasi Guru (Ilustrasi)

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dinilai tidak pernah serius untuk mengurusi Dana Sertifikasi Guru yang setiap tahun selalu tersendat-sendat saat masa pencairan. Pasalnya hal ini terjadi setiap tahun dan selalu kejadian ini berulang-ulang dan kontan kejadian ini menyebabkan tenaga pendidik mengeluhkan nasibnya.
 
Hal ini diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Ade Hartati kepada GagasanRiau.Com Senin sore (28/12/2015) melalui telepon genggamnya.
 
"Sewaktu saya menjadi anggota DPRD Pekanbaru pada periode lalu hal tersebut sudah menahun terjadi. Ketika kita lakukan Rapat Dengar Pendapatan (RDP. Red) dengan Disdiknya selalu alasannya terlambat pencairannya dari pusat, dan ini terjadi setiap tahun. Dan anehnya di daerah lain di Riau sudah pada cair di Pekanbaru belum, kan ini yang kita pertanyakan"ungkapnya.
 
Harusnya dikatakan Ade lagi, Pemko Pekanbaru melalui Disdik belajar dari tahun-tahun sebelumnya untuk lebih siap memperjuangkan hak-hak guru tersebut. "Cobalah untuk serius dan meningkatkan kinerja birokrasi jangan digantung-gantung hak mereka (Guru. Red)"tutup Ade.
 
Dilansir dari halloriau, sampai kini dana sertifikasi guru periode akhir tahun 2015 belum dibayarkan. Ada dugaan dana sertifikasi guru itu didepositokan.
 
Menurut pengakuan salah satu guru Sekolah Dasar (SD) berinisial R, seharusnya dana sertifikasi itu sudah dibayarkan sejak 23 Desember lalu. Tapi, sampai sekarang dirinya belum menerima.
 
"Di daerah lain sudah cair sejak tanggal 23 Desember kemarin. Kami menduga sengaja menahan-nahan uangnya, dibungakan di bank," kata dia kepada MRNetwork, Senin (18/12/2015).
 
Guru kelas 3 di SD yang berada di Kelurahan Kampung Baru kecamatan Senapelan itu mengatakan dana sertifikasi itu biasanya dibayarkan tiga bulan sekali dengan nominal satu bulan sama dengan satu bulan gaji.
 
"Harusnya sekali dalam tiga bulan. Kalau saya totalnya sekitar Rp10 jutaan. Karena gaji pokok Rp3 juta lebih sebulan," terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Zulfadil saat dikonfirmasi GagasanRiau.Com Senin sore melalui telepon genggamnya tak kunjung direspon, begitu juga ketika dikirim pesan pendek tak memberikan jawaban.
 
Hingga berita ini dilansir Zulfadil belum memberikan jawaban secara resmi terkait Dana Sertifikasi Guru yang belum dicairkan.
 
Reporter Ady Kuswanto

Loading...
BERITA LAINNYA