GagasanRiau.Com Pelalawan - Karena merasa dicemarkan nama baiknya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Adnan SH melaporkan oknum wartawan ke Mapolres Pelalawan, Selasa (5/1/2016), hal dilakukan terkait pemberitaan.
Laporan langsung dibuat oleh Kepala Kejari Pangkalan Kerinci, Adnan SH, ke Mapolres Pelalawan. Pengaduaannya yakni dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pribadi Adnan oleh oknum wartawan yang bekerja di salah satu media online lokal setempat.
Pasalnya pemberitaan yang ditulis oknum wartawan dan disiarkan oleh media tempatnya bekerja yang memberitakan ”Ada Kebocoran Bahwa Kajari Adnan SH telah diindikasi menerima suap Rp 600 juta ”. Pemberitaan ini dianggap fitnah serta tidak sesuai dengan fakta yang ada,sehingga dengan adanya pemberitaan tersebut Adnan merasa tidak senang nama baiknya dicemarkan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Maraden Sijabat SH melalui telepon selulernya Rabu(06/01/2016) membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Adnan tersebut.
“Iya betul laporan pak Adnan sudah kita terima dan sedang di proses di Satreskrim,”ujar Maraden. Ketika ditanyakan inisial oknum wartawan dan media yang dilaporkan Kajari Pangkalan Kerinci Adnan, Maraden menyatakan belum bisa dijelaskan karena laporannya masih diproses.
Infomasi berhasil dihimpun, sebelumnya media online transindonesia.co tanggal 03 Januari 2016 memberitakan “Bongkar Pasang Kasus Diknas Pangkalan Kerinci Tak Kunjung Selesai” Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Riau, kembali mengusut kasus dugaan korupsi proyek multimedia Dinas Pendidikan tahun 2007.
Perkara rasuah ini telah terendap selama delapan tahun. Di alinea terakhir diberitakan “Bahkan hingga pada tahun 2016 ini para Tersangka masih belum juga ditahan sesuai janji komitmen Kajari. Dan ada kebocoran bahwa Kajari Adnan telah diindikasi menerima suap Rp600 juta pada tanggal 18 Desember 2015 lalu”.
Sementara sebelumnya media beritariau.com Kamis 12 November 2015 juga memberitakan “Dugaan Pemerasan Keluarga Terdakwa, Kajari Pangkalan Kerinci Diperiksa Lima Jam” terkait kasus korupsi pembangunan Puskesmas Rawat Inap Teluk Meranti di Kabupaten Pelalawan.
Sejumlah Jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci menjalani pemeriksaan oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Agung, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (11/11/2015 ).
Termasuk Kepala Kejari (Kajari) Pangkalan Kerinci, Adnan. Ia harus menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh Tim Was Kejagung yang dipimpin oleh Inspektur I Jaksa Muda Pengawasan Kejagung, Uung Abdul Syakur.
Pemeriksaan tersebut terkait adanya laporan yang menyebut adanya oknum Jaksa Kejari Pangkalan Kerinci yang melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa.
Reporter Rommel Sirait