Dinas Perhubungan Sesalkan Pembangunan Polisi tidur Sepihak

Selasa, 12 Januari 2016 - 17:46:51 wib | Dibaca: 3730 kali 
Dinas Perhubungan Sesalkan Pembangunan Polisi tidur Sepihak
Dinas Perhubungan Sesalkan Pembangunan Polisi tidur sepihak

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sesalkan tindakan sepihak oknum masyarakat membangun polisi tidur (Speed Trap) tanpa konfirmasi ke dinas terkait dan ukurannya tidak sesuai dengan  ukuran yang ditentukan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KMP) No 03 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali Pemakai Jalan.

"Pembangunan polisi tidur yang sudah dibangun itu tidak sesuai dengan ukuran, seharusnya ukuranya itu sudah ada, dan tidak sembarangan pembangunanya, dan tidak ada izin serta melapor kekami, sedangkan yang ada konfirmasi itu cuman sepanjang di Jln.Gerilya Tembilahan hulu, sedangkan dilokasi lain belum ada masyarakat mengonfirmasi kepada kami,"ungkap H.M.Yusuf N, selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Inhil, (2/1/2016) kepada GagasanRiau.Com.

Pantauan GagasanRiau.Com pembangunan polisi tidur yang sudah dibangun ada di Jalan Gerilya dan di sepanjang Jalan Soebrantas. Sebelumnya tindakan sepihak oknum warga ini mendapat menuai kritik dari pengguna kendaraan. Karena lebih cenderung membahayakan pengendara, pasalnya ukuran yang telah dibangun tidak sesuai dengan ukuran yang sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 03 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali Pemakai Jalan.

"Itu yang akan kita perbaiki, dan kami akan survey kelokasi dan kita akan sosialisasikan langsung kemasyarakat dalam pembuatan polisi tidur tersebut, seharusnya ukuranya cuman 2 cm dan cukup satu garis saja semen yang dibuat dan tidak boleh berlekuk-lekuk,"tutupnya.

Reporter Daud.M.Nur


Loading...
BERITA LAINNYA